Cegah Keracunan Makanan, DPRD Minta SPPG Evaluasi Berkala

  • 12 Des 2025 19:27 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG), minimal setiap tiga bulan sekali. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), agar mencegah terulangnya kasus keracunan makanan yang sempat terjadi beberapa bulan lalu.

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menilai bahwa meski pelayanan MBG selama ini telah berjalan sesuai SOP, namun evaluasi rutin tetap diperlukan sebagai bentuk pengawasan dan langkah antisipasi. Ia menegaskan, kualitas dan keamanan makanan menjadi perhatian utama demi menjaga keselamatan dan kesehatan penerima manfaat.

"Walaupun selama ini program MBG sudah berjalan baik, tetap perlu adanya evaluasi agar kejadian keracunan makanan tidak terjadi lagi", ujar Muhammad Mansur, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga: Running Event Energi Baru A.07 Nunukan Siap Digelar

Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selain itu, ia juga merespons SPPG baru yang resmi dibentuk, yakni Bukit Arung Sejahtera yang diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan program MBG di Kabupaten Nunukan. Terobosan ini juga dinilai menjadi bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Meski demikian, SPPG baru yang akan beroperasi diingatkan untuk melakukan pengawasan dan standar operasional yang ketat. Seluruh proses, mulai dari pengolahan hingga penyajian makanan, harus benar-benar memperhatikan aspek kebersihan, keamanan, dan kualitas gizi. Pengawasan yang ketat dinilai sangat penting agar program MBG berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....