Ombudsman On The Spot Layani Aduan, Konsultasi Publik
- 24 Sep 2025 12:29 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara dalam program tahunan On The Spot di Kabupaten Nunukan, berlangsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan ini sekaligus membuka gerai pengaduan sebagai upaya jemput bola dalam menerima aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Kaltara, Dita Mellyanika, menjelaskan bahwa On The Spot merupakan program nasional Ombudsman yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Tahun ini, Nunukan menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program di Kaltara.
“Melalui On The Spot, Ombudsman mendekatkan layanan dengan membuka gerai pengaduan. Jadi masyarakat bisa langsung berkonsultasi atau menyampaikan aduan terkait pelayanan publik,” ujar Dita, Selasa (24/9/2025).
Baca Juga: Etnis di Nunukan Suarakan Aspirasi dalam Coffee Morning
Menurutnya, tahun lalu program serupa juga dilaksanakan di Nunukan dengan menyasar layanan di Puskesmas dan Disdukcapil. Kali ini, kegiatan kembali dipusatkan di Disdukcapil dengan tujuan menampung berbagai masukan masyarakat.
Gerai aduan yang dibuka sejak pagi hingga sore hari ini melibatkan stan khusus Lapor yang siap menerima pengaduan dan konsultasi masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan berbarengan dengan agenda Disdukcapil, agar pelayanan lebih maksimal,” tambah Dita.
Baca Juga: Dokumen DDDTLH Dasar Penyusunan RPPLH Nunukan 2026
Sejak dibuka, laporan resmi dari masyarakat memang belum ada yang masuk. Namun, banyak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan konsultasi.
Ombudsman menegaskan tetap akan membuka ruang bagi setiap aduan yang masuk dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. “Kami tetap aktif memberikan layanan pengaduan kepada masyarakat di Nunukan,” ucap Dita. MM