Abdul Hadi Perjuangkan Pemekaran 14 Desa di Lombok Tengah
- 09 Nov 2024 09:12 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Haji Abdul Hadi, meminta perhatian khusus dari Kementerian Desa, terkait masalah pemekaran desa di wilayahnya, terutama di Kabupaten Lombok Tengah. Dalam rapat yang digelar baru-baru ini, Abdul Hadi menyoroti beban yang dihadapi oleh kepala desa dalam mengelola desa dengan jumlah penduduk yang besar, serta pentingnya pemekaran desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Abdul Hadi, ada perbedaan signifikan dalam pengelolaan desa antara desa dengan jumlah penduduk kecil dan besar. Desa dengan jumlah penduduk besar seringkali menghadapi kesulitan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Beban kepala desa untuk mengawasi dan mengelola berbagai aspek kehidupan masyarakat menjadi semakin berat jika jumlah penduduknya terus berkembang.
"Jika jumlah penduduk desa kecil, kepala desa masih bisa lebih mudah mengawasi dan mengontrol masyarakat. Namun, jika jumlah penduduk desa sudah sangat besar, maka pelayanan dan pengelolaan desa akan sangat sulit dilakukan dengan maksimal. Ini menjadi tantangan besar bagi kepala desa yang harus memastikan kesejahteraan masyarakat di desa mereka," ujar Abdul Hadi, Sabtu (9/11/2024).
Abdul Hadi menambahkan, beberapa desa di Nusa Tenggara Barat, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah, sudah mengajukan pemekaran desa sejak sebelum pandemi COVID-19. Namun, hingga saat ini, permohonan pemekaran desa tersebut belum juga diselesaikan oleh Kementerian Desa.
"Ada sekitar 14 desa di Kabupaten Lombok Tengah yang telah mengajukan pemekaran kepada Kementerian Desa. Namun, karena pandemi COVID-19, proses tersebut tertunda dan hingga sekarang belum ada penyelesaian. Kami berharap masalah ini dapat segera ditindaklanjuti agar kepala desa di daerah tersebut dapat lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Abdul Hadi berharap agar Kementerian Desa memberikan perhatian serius terhadap permohonan pemekaran desa yang telah diajukan, khususnya di NTB, guna memastikan bahwa pelayanan publik dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Pemekaran desa, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk mengurangi beban kepala desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
"Pemekaran desa adalah salah satu solusi untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik, karena kepala desa bisa lebih fokus mengelola desa yang lebih kecil. Ini juga akan membantu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," pungkas Abdul Hadi.
Diharapkan pemerintah dan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan proses pemekaran desa, terutama di daerah yang memiliki potensi pertumbuhan dan kebutuhan pelayanan yang semakin tinggi. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai melalui pelayanan yang lebih baik dan lebih terfokus.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....