BGN Perketat Data Penerima MBG, Nama hingga NIK Bakal Ditelusuri

  • 06 Okt 2026 11:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BGN RI memperketat, pendataan penerima manfaat Program MBG hingga mencakup nama, alamat, nomor induk kependudukan (NIK), sekolah, dan kelas.
  • Kepala BGN, Sudaryono mengatakan, penertiban data menjadi bagian dari pembaruan sistem penyaluran program MBG.
  • Jadi kita ingin betul-betul by name, by address itu BNBA-nya itu betul-betul bener

RRI.CO.ID, Jakarta - BGN RI memperketat, pendataan penerima manfaat Program MBG hingga mencakup nama, alamat, nomor induk kependudukan (NIK), sekolah, dan kelas. Penataan tersebut, demi memastikan setiap MBG yang disalurkan memiliki penerima yang jelas.

Kepala BGN, Sudaryono mengatakan, penertiban data menjadi bagian dari pembaruan sistem penyaluran program MBG. BGN ingin memastikan, data tersebut sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

"Jadi kita ingin betul-betul by name, by address itu BNBA-nya itu betul-betul bener," kata Sudaryono dalam keterangannya, di Jakarta, dikutip Selasa, 6 Oktober 2026. Sudaryono mengungkapkan, BGN masih menemukan data penerima manfaat yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya.

Data Pokok Pendidikan (Dapodik), ia menuturkan, menjadi salah satu acuan dalam menentukan jumlah siswa penerima MBG. Menurutnya, terdapat sekolah yang jumlah siswanya di Dapodik lebih sedikit dibandingkan jumlah siswa yang sebenarnya.

BGN kemudian meminta, pembaruan data agar jumlah makanan yang disalurkan kepada penerima MBG dapat disesuaikan dengan kondisi terbaru. "Kalau di Dapodik 400 ya kita layani 400," ucap Sudaryono.

Dalam memperbaiki ketidaksesuaian tersebut, ia meminta, kepala SPPG melengkapi data siswa yang belum tercantum dalam Dapodik berdasarkan keterangan dari guru. Data itu, kemudian diperbarui dalam sistem sehingga jumlah penerima manfaat dapat disesuaikan dengan kondisi aktual di sekolah.

"Jadi kalau Dapodik-nya update jadi 800 baru kita layani 800. Jadi kita tertib, tertib data lah," ujar Sudaryono.

Sekitar 1.100 Dapur SPPG Belum Terbit SPS

Penertiban data penerima manfaat juga menjadi salah satu faktor BGN belum menerbitkan Surat Penetapan Penerima Manfaat (SPS). Yakni, bagi sekitar 1.100 dapur SPPG.

Dari jumlah tersebut, sekitar 500 dapur diketahui berstatus suspend karena menghadapi sejumlah persoalan. Mulai dari, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kasus keracunan makanan, hingga kebutuhan perbaikan lainnya.

BGN juga melakukan pemeriksaan terhadap dapur yang melayani kurang dari 1.000 penerima manfaat. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kapasitas dan kelayakan dapur sebanding dengan jumlah penerima yang dilayani.

"Kenapa? Karena kita ingin setiap menu makan MBG itu diterima oleh siapa. Si Hasan, Budi, Ali, Siti, yang punya NIK, yang sekolah di mana, kelas berapa itu kita jelas," ujar Sudaryono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....