Kemenkes Investigasi Kasus Kawat Tertinggal di Jantung Pasien Samarinda
- 30 Sep 2026 15:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Kesehatan mengirim tim investigasi untuk mengusut kasus kateter yang tertinggal di jantung pasien di rumah sakit Samarinda, Kalimantan Timur.
- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan tim akan mengidentifikasi kasus secara proporsional dan profesional.
- Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan standar keselamatan pasien di fasilitas kesehatan Indonesia.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kementerian Kesehatan) mengirim tim investigasi untuk mengusut kasus dugaan catheter (kateter) yang tertinggal di jantung pasien. Kejadian tersebut terjadi di salah satu rumah sakit di Samarinda, Kalimantan Timur.
“Mengenai kasus yang ada ketinggalan catheter-nya di Samarinda. Kita sudah mengirim tim investigasi dari Keirjenan Kementerian Kesehatan untuk melihat dan mengidentifikasi kasus tersebut secara proporsional,” ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam konferensi pers di Bakom RI, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.
Dante mengatakan, proses investigasi diperlukan untuk mengetahui secara jelas kondisi dan penyebab catheter tersebut tertinggal di tubuh pasien. Kementerian Kesehatan akan menentukan langkah berdasarkan hasil identifikasi tim di lapangan.
“Kalau memang ini kelalaian, tentu akan kita tindak. Siapa yang nanti akan menindak? Majelis Profesi Disiplin atau MPD yang sudah dibentuk,” kata Dante.
Dante menjelaskan penanganan kasus tersebut memiliki tahapan, mulai dari proses identifikasi hingga penentuan tindakan. Setiap tahapan akan dilakukan berdasarkan hasil investigasi dan secara proporsional.
“Jadi memang ada urutannya. Dari mulai identifikasi sampai tindakan itu akan dilakukan secara proporsional,” ujarnya.
Kementerian Kesehatan masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam kasus catheter yang tertinggal di jantung pasien tersebut.
Sebelumnya, kasus dugaan malapraktik katerisasi jantung terjadi di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda, Kalimantan Timur, 19 Februari 2026. Diduga kawat kateter sepanjang dua sentimeter ditemukan tertinggal di pembuluh darah jantung pasien bernama Edyanto Wong (63).
Keluarga pasien rutin cuci darah tersebut mendatangi RSUD untuk mempertanyakan kelanjutan tuntutan terkait kondisi orang tuanya. Kasus ini diduga menyeret seorang dokter spesialis jantung berinisial MF.
Karena kondisi pasien tidak kunjung membaik. Keluarga kemudian memutuskan membawa pasien ke Singapura untuk pengobatan atas saran dokter.
"Kepala RS Singapura menyatakan guidewire atau kawat yang putus yang tertinggal tersebut diakibatkan oleh tindakan sebelumnya. Yang sebelumnya dilakukan oleh dokter MF di RSUD AWS pada 19 Februari 2026," kata Kuasa hukum pasien Andi Akbar dikutip Rabu, 30 September 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....