Kemensos Buka Kanal WhatsApp Pengaduan Sekolah Rakyat
- 30 Sep 2026 13:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemensos membuka kanal pengaduan Sekolah Rakyat melalui WhatsApp di nomor 0887-7171-171
- Pengaduan terbuka bagi siswa, guru, orang tua, dan masyarakat
- Aduan dapat mencakup perundungan, kekerasan, pelecehan, korupsi, hingga penyalahgunaan wewenang
- Kemensos menjamin kerahasiaan identitas pelapor dengan akses data terbatas
- Setiap laporan akan diverifikasi Satgas Sekolah Rakyat dan ditindaklanjuti melalui sistem SETARA
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan kanal WhatsApp untuk menerima pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Sekolah Rakyat. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui nomor resmi Lapor Kemensos di 0887-7171-171.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, kanal pengaduan disiapkan untuk memperkuat keterbukaan sekaligus mendeteksi persoalan di lingkungan Sekolah Rakyat sejak dini. Kanal tersebut terbuka bagi siswa, guru, orang tua, dan masyarakat.
“Jadi kita akan buka pengaduan supaya kita enggak salah, bapak-ibu sekalian, ini era keterbukaan. Maka, lapor lewat WhatsApp sudah kita siapkan salurannya,” kata Gus Ipul saat memimpin rapat koordinasi Sekolah Rakyat di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Gus Ipul menegaskan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses konfirmasi dan verifikasi. Pengaduan dapat mencakup dugaan perundungan, kekerasan, pelecehan, korupsi, hingga penyalahgunaan wewenang.
“Aduan ini penting sebagai alarm dini dan bukan ancaman, tapi alarm. Setiap pengaduan harus kita respons, kita konfirmasi, kita validasi, kita verifikasi," ujarnya.
"Setiap laporan, setiap aduan adalah alarm. Jangan abaikan,” ucapnya.
Kemensos juga menjamin kerahasiaan identitas dan data pelapor. Akses terhadap data tersebut dibatasi hanya bagi Satuan Tugas Sekolah Rakyat, Menteri Sosial, dan Wakil Menteri Sosial.
“Kerahasiaan pelapor mutlak. Data hanya dapat diakses Satgas SR, Mensos, dan Wamensos. Jadi kanal resmi pelaporan, kerahasiaan pelapor itu akan dijaga,” kata Gus Ipul.
Dalam menyampaikan laporan, masyarakat dapat menyertakan bukti berupa teks, foto, atau video terkait kejadian yang dilaporkan. Sistem pengaduan akan mengarahkan laporan berdasarkan kategori sebelum petugas memasukkan data ke dalam sistem SETARA.
Pelapor kemudian mendapatkan nomor tiket untuk proses tindak lanjut. Selanjutnya, Satuan Tugas Sekolah Rakyat melakukan verifikasi melalui pemeriksaan ke sekolah, wawancara dengan guru atau siswa, serta pengumpulan bukti di lapangan.
Hasil penanganan laporan kemudian disampaikan melalui mekanisme tindak lanjut yang telah disiapkan. Gus Ipul meminta seluruh kepala Sekolah Rakyat dan kepala sentra menyosialisasikan kanal pengaduan tersebut kepada seluruh warga sekolah.
Sosialisasi ditujukan kepada siswa, guru, wali asuh, wali asrama, serta tenaga kependidikan lainnya. Sehingga kanal pengaduan dapat dimanfaatkan apabila ditemukan persoalan di lingkungan Sekolah Rakyat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....