Kemendagri Apresiasi Partisipasi Masyarakat di SP4N-Lapor Meningkat Drastis

  • 29 Sep 2026 13:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menanggapi layanan pemerintah. Bima memantau, laporan masyarakat melalui layanan aduan SP4N-Lapor meningkat dua kali lipat.
  • Semula jumlah aduan masyarat berada di kisaran 30 ribu laporan aduan pada tahun 2021. Namun, di tahun 2025 jumlah aduan meningkat drastis hingga 73 ribu laporan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menanggapi layanan pemerintah. Bahkan, Bima memantau, laporan masyarakat melalui layanan aduan SP4N-Lapor meningkat dua kali lipat.

Ia menyebut, semula jumlah aduan masyarat berada di kisaran 30 ribu laporan aduan pada tahun 2021. Namun, di tahun 2025 jumlah aduan meningkat drastis hingga 73 ribu laporan.

"Jumlah partisipasi masyarakat naik secara tajam, (tahun) 2021 itu 33 ribu, kemudian tahun lalu itu 73 ribu. Jadi masyarakat yang mengadu semakin banyak," kata Bima dalam acara penandatanganan nota kesepahaman sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum kanal aduan layanan publik di Kantor KemenPAN-RB, Selasa, 29 September 2026.

Bima lantas mengatakan, peningkatan jumlah laporan harus diikuti dengan proses tindak lanjut yang cepat. Tahun 2021, proses tindak lanjut laporan memakan waktu 30 hari, namun kini menjadi empat hari.

Ia juga menyinggung tidak sedikit masyarakat yang melapor terkait beragam layanan yang sudah tidak dalam kondisi baik. Ia mencontohkan, kondisi jalan rusak hingga layanan Dukcapil ranah Kemendagri.

"Satu, infrastruktur jalan (rusak), kedua, ketentraman dan ketertiban umum. Ketiga, masalah lingkungan hidup, keempat adalah porsi Kemendagri, Dukcapil atau kependudukan, kelima hak pekerja," katanya lebih lanjut.

Atas hal tersebut, Bima menuturkan, pemerintah daerah harus membangun sistem pengaduan mumpuni. Tujuannya, agar mampu mengubah laporan masyarakat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi kebijakan.

"Penyelesaiannya ngga bisa insidentil selesai, satu kasus, sudah, tanpa dibenahi secara keseluruhan. Infrastruktur jalan ini tentang perencanaan, tentang penganggaran, tentang desain, dan lain-lain," ucapnya.

Bima bahkan mendapat data bahwa baru 62 persen pemerintah daerah yang mengikuti evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan. Sementara, baru 12 persen kepala daerah yang menetapkan tim pengelola pengaduan.

Baginya, perlu tim khusus untuk mengelola aduan penting agar sistem yang ada tidak hanya cakap di tampilan. Namun, ada tindak lanjut dan analisis yang memadai berdasarkan laporan yang diterima.

"Kita tidak mau sistem aduan berhenti pada titik itu. (Kita) harus membangun sistem secara keseluruhan," ucapnya.

Penandatanganan nota kesepahaman sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! dituanrumahi oleh Menteri PAN-RB Rini Widiyantini. Hadir pula Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dan Kepala KSP Dudung Abdurrahman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....