Pemerintah Perbarui Komitmen Pengelolaan Pengaduan Publik

  • 30 Sep 2026 09:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah memperbarui komitmen pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR dengan penandatanganan nota kesepahaman.
  • Pembaruan tersebut bertujuan memperkuat sinergi pemerintah dalam menerima, meneruskan, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
  • Menteri PANRB Rini Widyantini memimpin kesepakatan untuk menjadikan SP4N-LAPOR sebagai aplikasi umum kanal pengaduan pelayanan publik.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memperbarui komitmen pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!. Pembaruan tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi pemerintah dalam menerima, meneruskan, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan pembaruan komitmen ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman. Kesepakatan tersebut mengatur sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum kanal pengaduan pelayanan publik.

Komitmen tersebut melibatkan Menteri PANRB, Menteri Komunikasi dan Digital, serta Menteri Dalam Negeri. Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan dan Wakil Ketua Ombudsman RI turut terlibat dalam kesepakatan tersebut.

Menurut Rini, SP4N-LAPOR! menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Sistem tersebut menerapkan prinsip No Wrong Door Policy, sehingga pengaduan dapat diteruskan kepada instansi berwenang.

“Ini untuk memastikan bahwa suara masyarakat menjadi bagian penting dari cara pemerintah bekerja. Lalu juga merespons persoalan dan memperbaiki pelayanan publik,” kata Rini di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Rini mengatakan pembaruan komitmen tersebut merupakan yang ketiga sejak SP4N-LAPOR! berjalan. Sebelumnya, pembaruan komitmen serupa dilakukan pada 2016 dan 2021.

“SP4N-LAPOR! ini bukan sekadar pemerintah membangun aplikasi pengelolaan pengaduan. Tetapi tentunya kita sedang menuju bagaimana instansi pemerintah membangun sinergi pengelolaan pengaduan yang semakin komprehensif,” ujarnya.

Setelah pembaruan komitmen, pemerintah memiliki sejumlah pekerjaan untuk memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat. Forum koordinasi harus berjalan rutin, kerja sama diterjemahkan secara operasional, serta setiap instansi memiliki narahubung responsif.

Pemantauan dan evaluasi juga harus dilakukan secara berkala. Selama 10 tahun, SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 718 instansi, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN.

Jumlah pengaduan yang telah dikelola mencapai 1.178.168 aduan. Rata-rata terdapat 454 aduan per hari, dengan tingkat respons pemerintah mencapai 88,5%.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan SP4N-LAPOR! juga menjadi sumber data dan masukan masyarakat. Data tersebut dapat diolah sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk memperbaiki pelayanan publik.

Komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital mencakup empat sektor dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Sektor tersebut meliputi penguatan infrastruktur dan aplikasi, keterpaduan teknologi, interoperabilitas data, serta komunikasi publik dan diseminasi.

“Tujuan utama pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR! adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik. Melalui layanan yang responsif dan dapat diandalkan,” ujar Meutya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....