Kemenbud Ajukan Tari Zapin jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO Tahun 2027

  • 29 Sep 2026 22:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura mengajukan Tari Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk memperkenalkan kekayaan budaya Asia Tenggara.
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut setiap negara memiliki karakteristik dan keunikan Tari Zapin tersendiri yang mencerminkan identitas budaya serta sejarah bersama.
  • Pencalonan ini diharapkan meningkatkan visibilitas Tari Zapin di tingkat global, mendorong generasi muda mempelajarinya, serta mempererat hubungan antarnegara melalui warisan budaya bersama.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kebudayaan melalui Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO mengusulkan Tari Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 2027. Pengajuan ini dilakukan bersama Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura, sebagai upaya memperkenalkan kekayaan budaya Asia Tenggara kepada masyarakat dunia.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengatakan pencalonan tersebut mengangkat Zapin sebagai warisan budaya yang hidup dan berkembang lintas negara. Menurutnya, Tari Zapin memiliki beragam karakteristik yang mencerminkan identitas budaya masing-masing negara, sekaligus memperlihatkan hubungan sejarah antarmasyarakat.

"Zapin merupakan budaya yang kita bagi bersama, karena pada masa lalu batas wilayah negara belum seperti sekarang. Setiap negara memiliki ciri khas masing-masing, dan keragaman tersebut menjadi kekuatan untuk merayakan keindahan budaya kita secara bersama," katanya dalam Taklimat Media: Pengusulam Intangible Cultural Heritage (ICH) Zapin, Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta Selatan, Selasa, 29 September 2026.

Ia menjelaskan, perbedaan karakteristik Tari Zapin di setiap negara justru memperkaya ekspresi budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Ia mencontohkan, keberagaman tersebut serupa dengan kebaya yang memiliki bentuk dan keunikan tersendiri di berbagai negara Asia Tenggara.

Di Indonesia, Tari Zapin berkembang dalam beragam varian yang mencerminkan kekayaan tradisi masyarakat dari berbagai daerah. Ia menyebutkan, Indonesia memiliki sekitar 1.340 kelompok etnis yang turut membentuk keragaman ekspresi budaya, termasuk kesenian tari tradisional.

Pengusulan bersama ini juga menjadi langkah penting untuk memperkuat visibilitas Tari Zapin di tingkat internasional. Melalui nominasi multinasional, empat negara ingin menunjukkan bahwa perbedaan ekspresi budaya dapat menjadi landasan persatuan dan kerja sama.

"Ekspresi budaya Zapin ini di setiap negara berbeda-beda mempunyai ciri dan keunikan tersendiri. Sebagaimana juga dengan kebaya di Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand," ucapnya.

Ia menilai, setiap negara memiliki gaya penyampaian dan konteks budaya Zapin yang khas dalam kehidupan masyarakatnya. Keunikan tersebut menjadi kekuatan nominasi bersama, sekaligus membuka ruang untuk saling menghormati dan memahami warisan budaya masing-masing negara.

Menurutnya, pencalonan ini tidak hanya bertujuan merawat identitas budaya setiap negara, tetapi juga mengakui sejarah yang saling terhubung. Tari Zapin menjadi salah satu contoh warisan bersama yang terus hidup dan berkembang melintasi batas wilayah negara.

Ia berharap, proses nominasi Tari Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan. Ia juga menginginkan pengakuan tersebut menjadi momentum untuk merayakan kekayaan budaya bersama sekaligus mempererat hubungan antarnegara.

Jika berhasil diinskripsikan, Tari Zapin diharapkan semakin dikenal luas dan mendorong lebih banyak masyarakat mempelajari kesenian tradisional tersebut. Pengakuan UNESCO juga diharapkan memperkuat upaya pelestarian budaya serta memperkenalkan keragaman tradisi Asia Tenggara kepada generasi mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....