Mulai 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Beralih Jadi ASN Lewat Tes Kompetensi
- 20 Sep 2026 21:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu didorong beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai Januari 2027 melalui mekanisme tes kompetensi.
- Rencana tersebut merupakan bagian dari pembahasan Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen terkait penataan status kepegawaian tenaga pendidik.
- Kebijakan itu menjadi bagian dari penataan status kepegawaian sekaligus upaya memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik.
RRI.CO.ID, Lampung - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu didorong beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni, mulai Januari 2027 melalui mekanisme tes kompetensi.
"Ini sudah hampir dipastikan mulai Januari 2027. Untuk PPPK penuh waktu ini akan didorong menjadi ASN tetapi tentu dengan tes kompetensi," ujar Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza, Minggu 20 September 2026.
Menurut Rycko, rencana tersebut merupakan bagian dari pembahasan Komisi X DPR RI. Bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait penataan status kepegawaian tenaga pendidik.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang masih berstatus PPPK paruh waktu. Rycko mengatakan PPPK paruh waktu juga diarahkan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Kebijakan itu menjadi bagian dari penataan status kepegawaian sekaligus upaya memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik. Ia berharap pelaksanaan tes kompetensi bagi PPPK penuh waktu tidak menjadi hambatan bagi keberlanjutan karier guru.
"Jangan sampai tes kompetensi ini justru menjadi hambatan. Harus ada kepastian terhadap hak dan status tenaga pendidik dalam proses transisi tersebut," katanya.
Komisi X DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Pengawasan mencakup kepastian hukum, transparansi mekanisme transisi, hingga peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, termasuk mereka yang bertugas di daerah tertinggal.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan guru PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa melalui tes. Sementara itu, peluang untuk menjadi PNS tetap dibuka melalui jalur seleksi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....