Pemkot Tangerang Naikan Tunjangan PPPK hingga Rp1,3 Juta

  • 04 Sep 2026 07:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Tangerang, Banten menaikkan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 15 persen
  • Maka, mulai September 2026, yang terima dipastikan bertambah Rp400.000-Rp1,3 juta/bulan

RRI.CO.ID, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang, Banten menaikkan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 15 persen. Maka, mulai September 2026, yang terima dipastikan bertambah Rp400.000-Rp1,3 juta/bulan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko mengatakan peningkatan tunjangan bagi PPPK berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 9.3/2026. Hal ini tentang peningkatan penghasilan atau penambahan tunjangan PPPK.

Langkah ini diambil Pemkot Tangerang sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi PPPK. Khususnya dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan serta pelayanan publik.

Rencana kenaikan pendapatan ini sebenarnya sudah dialokasikan dalam anggaran Pemkot Tangerang sejak Januari 2026. Kendati demikian, pencairannya harus menunggu keselarasan dengan ketentuan pemerintah pusat serta menyesuaikan kondisi kas daerah.

"Semua ASN di lingkup Pemerintah Kota Tangerang tidak ada yang dianaktirikan. Semuanya diperjuangkan, semuanya dilindungi dan diperjuangkan kesejahteraannya," ujar Jatmiko, Kamis 3 September 2026.

Nominal penambahan tunjangan 15 persen ini bervariasi tergantung kelas jabatan. Kenaikan terkecil berada diangka Rp400.000 lebih. Sementara untuk kelas jabatan tertinggi tambahan tunjangan bisa menyentuh Rp1,3 juta.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyatakan kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang. Sekali lagi dalam memperjuangkan kesejahteraan aparatur sekaligus memberikan apresiasi terhadap kontribusi PPPK dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan publik.

Sachrudin juga meminta seluruh PPPK membalasnya dengan peningkatan performa kerja serta mutu pelayanan yang semakin baik kepada warga. "Dengan tunjangan yang diperjuangkan di tengah kondisi saat ini, seluruh pegawai untuk tidak mengecewakan masyarakat, atas kesejahteraan yang telah diberikan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....