Menteri PPPA Kecam Kekerasan di Ruang Publik
- 19 Sep 2026 07:49 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam tindakan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik yang membahayakan rasa aman masyarakat.
- Menteri menekankan perlunya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan serta anak dari berbagai bentuk kekerasan.
- Pernyataan ini merespons insiden kekerasan yang terjadi di food court salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat dan mengajak semua pihak berperan aktif dalam pencegahan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi mengecam kekerasan terhadap perempuan di ruang publik yang dinilai mengancam rasa aman masyarakat. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi perempuan serta anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Pernyataan itu disampaikan Arifah merespons kasus kekerasan di salah satu food court pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat. Ia mendorong seluruh pihak berperan aktif mencegah kekerasan sekaligus memastikan korban memperoleh pertolongan.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan termasuk yang terjadi di ruang publik. Ruang publik harusnya menjadi tempat yang aman bagi perempuan dan anak untuk beraktivitas,” kata Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 19 September 2026.
Menurut Arifah, keamanan ruang publik tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Pengelola fasilitas publik perlu memastikan sistem keamanan berjalan, sementara masyarakat harus peka dan berani bertindak ketika melihat kekerasan.
“Seluruh pihak harus berperan menciptakan ekosistem aman, mulai pengelola fasilitas publik hingga masyarakat yang peka terhadap kekerasan. Masyarakat harus berani bertindak saat melihat kekerasan di sekitarnya,” kata Arifah Fauzi
Arifah mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian apabila korban membutuhkan layanan perlindungan, penanganan, dan pemulihan. Layanan tersebut meliputi bantuan medis, pendampingan hukum, serta pendampingan psikologis untuk membantu korban memulihkan trauma.
Ia juga mengapresiasi kepolisian yang telah menangkap pelaku dan kini memproses kasus tersebut melalui penyidikan. Kementerian PPPA, kata Arifah, akan mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berpihak pada keadilan bagi korban.
“Pengelola fasilitas publik perlu memperketat standar operasional prosedur keamanan untuk memastikan pengunjung terlindungi dari kekerasan berbasis gender. Personel keamanan juga harus mendapatkan pelatihan agar mampu merespons cepat setiap potensi kekerasan berbasis gender,” ucap Arifah.
Ia mendorong pos layanan keamanan di ruang publik turut mengakomodasi penanganan kekerasan berbasis gender. Dengan demikian, korban dapat memperoleh pertolongan secara lebih cepat dan terintegrasi.
“Masyarakat yang melihat, mendengar, mengetahui, atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak segera melapor kepada kepolisian. Pelaporan juga dapat dilakukan melalui SAPA 129 dengan menghubungi hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....