KPAI: Kekerasan Digital Masih Ancam Keselamatan Anak
- 19 Sep 2026 06:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kekerasan digital masih menjadi ancaman serius bagi anak, seperti perundungan siber, grooming, eksploitasi seksual, pornografi, penipuan, judi, radikalisme, dan terorisme daring saat ini.
- Perundungan siber dapat berdampak serius pada kondisi psikologis anak, mulai dari stres, depresi, hingga munculnya keinginan bunuh diri,
- Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan mendesak platform digital, termasuk media sosial dan game online agar mematuhi aturan ketat dalam melindungi anak.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisioner KPAI Subklaster Perlindungan Anak di Ruang Digital, Kawiyan, mengungkapkan kekerasan digital masih menjadi ancaman serius bagi anak. Menurutnya, bentuk kekerasan tersebut mencakup perundungan siber, grooming, eksploitasi seksual, pornografi, penipuan, judi, radikalisme, dan terorisme daring.
KPAI mencatat ruang digital kini menjadi salah satu ruang yang berpotensi mengancam keselamatan fisik maupun psikologis anak di Indonesia. Kawiyan menekankan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan platform digital, pemerintah, orang tua, dan masyarakat melalui pengawasan berkelanjutan.
“Cyberbullying (perundungan siber) dapat berdampak serius pada kondisi psikologis anak, mulai dari stress dan depresi. Hingga munculnya keinginan bunuh diri,” ujar Kawiyan kepada PRO3 RRI.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan mendesak platform digital, termasuk media sosial dan gim daring, mematuhi aturan ketat untuk melindungi anak. PP Tunas juga mewajibkan platform memastikan layanan digital aman sekaligus memberikan edukasi kepada orang tua mengenai berbagai risikonya.
“Kita harus mengawasi sejauh mana platform digital melakukan edukasi dan literasi untuk menciptakan ekosistem aman bagi anak,” katanya.
Kawiyan berpandangan Komdigi perlu bertindak cepat terhadap laporan, termasuk segera memblokir atau menurunkan konten berbahaya bagi anak. Menurutnya, penanganan tidak seharusnya menunggu sebuah kasus menjadi viral sebelum pemerintah mengambil tindakan.
“Jangan sampai setelah viral baru ditindaklanjuti. Karena konten digital cepat menyebar dan harus cepat ditangani,” ucap Kawiyan.
Kawiyan juga mendorong pembatasan penggunaan telepon genggam di sekolah sebagai upaya memperkuat interaksi dan aktivitas fisik anak. Ia menekankan pentingnya literasi digital bagi orang tua dan anak untuk mengenali modus operandi pelaku di balik layar gawai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....