Dua Platform E-commerce Dipanggil! DPRTekankan Keamanan Transaksi Online

  • 09 Sep 2026 05:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi VII DPR RI menggelar RDP bersama Tokopedia dan TikTok Shop untuk menuntaskan aduan penahanan dana penjual.
  • Data terbaru menunjukkan 217 penjual terdampak dana Rp24 miliar, dengan 208 penjual di antaranya telah selesai diinvestigasi.
  • Executive Director Stephanie Susilo menegaskan komitmen penanganan aduan secara menyeluruh demi keamanan transaksi di platform.

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tokopedia dan TikTok Shop, Selasa, 8 September 2026. Penanganan aduan penjual di kedua platform e-commerce menjadi salah satu pembahasan dalam rapat tersebut.

Anggota Komisi VII DPR RI Mohamad Toha menekankan pentingnya keamanan dan perlindungan konsumen dalam transaksi daring. Menurutnya, diperlukan mekanisme yang mampu menjamin transaksi online berjalan aman dan tepercaya.

Toha mengaku pernah mengalami persoalan saat berbelanja secara online akibat ulah oknum penjual. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi gambaran bahwa perlindungan konsumen perlu terus diperkuat.

“Perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun pelaku industri. Karena itu, diperlukan mekanisme dan regulasi yang jelas untuk menciptakan ekosistem perdagangan elektronik yang aman,” kata Toha di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Komisi VII DPR RI, yang membidangi sektor industri dan UMKM, juga meminta pihak platform menjelaskan secara lebih rinci. Salah satunya terkait persoalan yang dihadapi para penjual serta perkembangan proses investigasi.

“Kami punya kepentingan dalam pemberdayaan. Kami dukung semuanya, tapi memang harus sesuai dengan aturan pemerintah. Semua persyaratan harus dipenuhi,” kata Toha.

Menurut Toha, pemberdayaan UMKM harus tetap berjalan seiring dengan penerapan aturan dan mekanisme yang menjamin keamanan transaksi. Ia mengatakan Komisi VII DPR RI masih menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan depan untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut.

Executive Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, Stephanie Susilo, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti aduan tersebut. Menurut Stephanie, perusahaan telah melakukan peninjauan terhadap kasus-kasus yang dapat diidentifikasi.

“Kami menanggapi setiap pengaduan penjual dengan serius dan telah melakukan peninjauan secara menyeluruh. Prioritas kami adalah memastikan fakta dari setiap kasus dan menentukan penyelesaian yang tepat bagi semua pihak,” ujar Stephanie saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pengaduan tersebut sebelumnya disampaikan dalam rapat Komisi VII DPR RI pada 2 Juli 2026 melalui DPC PERADI Bekasi. Saat itu, PERADI menyebut sekitar 500 penjual terdampak dengan nilai dana mencapai sekitar Rp3 triliun.

Namun, berdasarkan data terbaru yang diterima perusahaan, terdapat 217 penjual terdampak dengan nilai dana sekitar Rp24 miliar. Tokopedia dan TikTok Shop menyebut sebanyak 208 penjual atau sekitar 96 persen telah melalui proses investigasi.

Sementara itu, sejumlah kasus lainnya tidak memerlukan investigasi atau tindakan lebih lanjut karena akun sudah tidak aktif. Dan juga terdapat data penjual yang terduplikasi, serta status toko telah kembali normal.

Stephanie menjelaskan mekanisme yang diterapkan apabila terdapat aktivitas atau transaksi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Mekanisme tersebut bertujuan melindungi penjual dan pembeli serta menjaga keamanan transaksi di dalam platform.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....