Presiden Prabowo Bahas Usulan Gelar dan Tanda Kehormatan Bersama Fadli Zon

  • 01 Sep 2026 23:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Presiden Prabowo Subianto Panggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon bahas pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
  • Tokoh masyarakat dapat diusulkan asalkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan memiliki rekam jejak pengabdian.
  • Presiden Prabowo akan menentukan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan berdasarkan usulan yang disampaikan kepada pemerintah

RRI.CO.ID, Bogor - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 September 2026. Pertemuan tersebut membahas sejumlah usulan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan melaporkan berbagai usulan kepada Presiden Prabowo. Usulan tersebut berasal dari kementerian, lembaga, serta masyarakat untuk sejumlah tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan usulan tersebut menjadi bagian dari proses pengajuan gelar dan tanda kehormatan. Pemberian penghargaan ditujukan kepada tokoh yang memenuhi kriteria serta memiliki rekam jejak pengabdian.

“Usulan tersebut berkaitan dengan pemberian gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh dan masyarakat. Gelar kehormatan kepada tokoh dan insan masyarakat yang dinilai telah memberikan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Teddy dalam keterangannya, Selasa 1 September 2026.

Teddy mengatakan tokoh masyarakat dapat diusulkan sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Mereka juga harus memiliki kontribusi, jasa, serta manfaat istimewa bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

“Kepada sejumlah tokoh dan masyarakat yang dinilai telah memberikan kontribusi. Memberikan jasa dan manfaat istimewa bagi masyarakat, bangsa, dan negara serta memiliki rekam jejak pengabdian yang patut dihargai dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Presiden Prabowo selanjutnya akan menentukan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan berdasarkan usulan tersebut. Penetapan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Dalam agenda terpisah, Presiden Prabowo juga memanggil sejumlah menteri untuk membahas berbagai isu pemerintahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menemui Presiden Prabowo. Pertemuan dengan para menteri tersebut membahas sejumlah agenda sesuai bidang masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....