Naskah PPHN MPR Resmi Dipublikasikan, Ini Link untuk Mengaksesnya
- 30 Agt 2026 08:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- MPR RI telah secara resmi mempublikasikan rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui laman resmi untuk akses publik yang terbuka.
- Masyarakat dapat mengakses dokumen PPHN dan memberikan pandangan, masukan, serta pemikiran terhadap rancangan yang telah disusun.
- Publikasi ini merupakan bagian dari upaya MPR untuk membuka ruang partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan PPHN.
RRI.CO.ID, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI resmi mempublikasikan rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) agar dapat diakses masyarakat secara terbuka. Publik dapat membaca dokumen tersebut melalui laman resmi MPR RI.
Publikasi tersebut menjadi bagian dari upaya MPR membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyusunan PPHN. MPR berharap masyarakat dapat memberikan pandangan, masukan, serta pemikiran terhadap rancangan yang telah disusun.
Dalam laman tersebut tersedia dua dokumen yang dapat diakses publik. Dokumen pertama berjudul Kajian Bentuk Hukum PPHN dengan jumlah 36 halaman. Sementara dokumen kedua berjudul Rancangan Substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang terdiri dari 62 halaman.
MPR menegaskan dokumen yang dipublikasikan tersebut masih berstatus rancangan dan belum menjadi keputusan final lembaga. "Dokumen merupakan rancangan dan bahan partisipasi publik, belum merupakan keputusan final MPR RI," demikian keterangan yang tercantum dalam laman MPR RI.
Ketua MPR Ahmad Muzani sebelumnya mengatakan publikasi rancangan PPHN dilakukan untuk mendapatkan masukan publik. Proses dilakukan sebelum penyusunan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Muzani mengajak masyarakat yang memiliki perhatian terhadap persoalan ketatanegaraan untuk ikut memberikan masukan. Kalangan perguruan tinggi, lembaga, organisasi, maupun masyarakat secara perseorangan juga diharapkan dapat berkontribusi.
MPR melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan akan terus mendengar dan menyerap berbagai pandangan yang disampaikan masyarakat. Masukan publik tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan rancangan PPHN sebelum ditindaklanjuti menjadi produk hukum.
Dokumen yang saat ini tersedia di laman MPR RI bukan merupakan hasil akhir PPHN. Masyarakat masih memiliki ruang untuk mempelajari substansi rancangan sekaligus memberikan pandangannya.
Berikut rancangan PPHN dapat diakses melalui laman resmi MPR RI berikut: Akses Naskah PPHN di Situs Resmi MPR RI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....