Gangguan Kamtibmas Turun 1,91 Persen, Polri Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
- 24 Agt 2026 21:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Gangguan kamtibmas nasional turun 1,91 persen menjadi 1.491 kejadian pada Minggu, 23 Agustus 2026.
- Angka kejahatan turun 2,48 persen dari 1.409 menjadi 1.374 kasus dalam sehari.
- Polri mengajak masyarakat menjaga ketertiban, peduli terhadap korban bencana, serta bijak menggunakan media sosial.
RRI.CO.ID, Jakarta – Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat secara nasional turun 1,91 persen menjadi 1.491 kejadian. Polri mengajak masyarakat mempertahankan kondisi tersebut dengan menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kambitmas), serta komunikasi di lingkungan masing-masing.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir mengatakan kondusivitas nasional tidak terlepas dari partisipasi masyarakat. Kepedulian bersama diperlukan agar tren penurunan gangguan keamanan tersebut dapat terus dipertahankan.
“Situasi kamtibmas secara umum saat ini dalam keadaan kondusif dan menunjukkan penurunan gangguan keamanan maupun kejahatan. Kondisi ini harus terus dijaga dengan membangun kepedulian, saling menghormati, dan menjaga ketertiban,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.
Berdasarkan laporan situasi kamtibmas, Minggu, 23 Agustus 2026, tercatat 1.491 gangguan keamanan di seluruh Indonesia. Angka tersebut turun 29 kasus dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 1.520 kejadian.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.374 kejadian merupakan kasus kejahatan dan 18 lainnya termasuk pelanggaran ringan. Laporan juga mencatat 22 kejadian bencana serta 77 gangguan lainnya selama periode pemantauan.
Jumlah kasus kejahatan turut turun 2,48 persen dibandingkan Sabtu, 22 Agustus 2026. Angkanya berkurang 35 kasus, dari sebelumnya 1.409 menjadi 1.374 kasus.
Sebanyak 1.188 kasus tercatat sebagai kejahatan konvensional dan 174 lainnya masuk kategori kejahatan transnasional. Sementara, 12 kasus merupakan kejahatan terhadap kekayaan negara tanpa kejadian dalam kategori kontijensi.
Johnny mengatakan data tersebut menjadi salah satu indikator Polri dalam memantau perkembangan situasi keamanan secara nasional. Namun, pemeliharaan kamtibmas tetap membutuhkan keterlibatan masyarakat bersama aparat keamanan.
Di tengah kondisi tersebut, Polri turut mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap warga terdampak bencana. Perhatian terutama diarahkan kepada masyarakat terdampak karhutla serta bencana alam di Nusa Tenggara Timur.
“Saat ini ada saudara-saudara kita yang menghadapi persoalan karhutla maupun bencana di NTT. Mari memberikan perhatian agar masyarakat terdampak segera mendapatkan bantuan dan melewati situasi ini dengan baik,” katanya.
Selain menjaga ketertiban lingkungan, masyarakat diminta lebih bijak menyikapi berbagai informasi yang beredar melalui media sosial. Setiap informasi perlu diperiksa kebenarannya sebelum diteruskan kepada orang lain atau disebarluaskan.
Polri juga mengingatkan masyarakat menghindari konten provokatif, menyesatkan, maupun informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan. Perbedaan pandangan diharapkan diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa memperkeruh situasi.
“Mari menjaga kondusivitas dan ketertiban serta menggunakan media sosial secara bijak. Jangan mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ucapnya.
Johnny mengapresiasi kontribusi masyarakat, media, tokoh agama, akademisi, serta tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan. Kolaborasi seluruh elemen dinilai menjadi bagian penting dalam mempertahankan kondisi nasional tetap kondusif.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasi dan kolaborasinya dalam memelihara keamanan. Situasi kondusif merupakan hasil kerja bersama yang harus terus kita rawat,” ujarnya.
Polri berharap kebersamaan tersebut terus diperkuat melalui sikap saling menghormati, kepedulian, dan komunikasi yang baik. Upaya bersama dinilai menjadi kunci menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan nyaman bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....