Menbud Fadli Apresiasi Pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur'an di Masjid Istiqlal Jakarta
- 22 Agt 2026 21:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menbud Fadli mengapresiasi pengukuhan 10.000 guru Al-Qur’an dalam rangkaian Muktamar V Wahdah Islamiyah.
- Menbud Fadli menilai ekspresi budaya Islam seperti tilawatil Qur’an, kaligrafi, hadroh, dan halal bihalal memperkaya kebudayaan Indonesia.
- Wahdah Islamiyah diharapkan berkolaborasi memajukan kebudayaan nasional, termasuk warisan budaya Islam bendawi dan nonbendawi.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon mengapresiasi pengukuhan 10.000 guru Al-Qur'an dalam pelaksanaan Muktamar V Wahdah Islamiyah. Pelaksanaan ini berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengatakan pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah menjadi bagian penting menyaksikan peristiwa bermakna bagi organisasi. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya memiliki arti bagi organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari peristiwa kebudayaan Indonesia.
"Alhamdulillah saya bisa hadir di sini untuk menyaksikan rangkaian pembukaan dari Muktamar V Wahdah Islamiyah. Sebuah organisasi yang berkembang sangat cepat di Indonesia, salah satu rangkaiannya adalah pelantikan dari 10.000 guru Al-Qur'an," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Menurutnya, pengukuhan atau pelantikan 10.000 guru Al-Qur'an merupakan sebuah peristiwa besar yang juga memiliki dimensi kebudayaan. Hal tersebut sejalan dengan pandangan bahwa kebudayaan memiliki cakupan luas, serta dalam hal tidak bertentangan dengan kaidah agama.
Ia menekankan Indonesia merupakan negara dengan kekayaan budaya luar biasa serta keragaman dan lapisan peradaban yang terus berkembang. Dalam konteks tersebut, ia melihat eratnya hubungan antara ekspresi budaya Islam dengan kebudayaan lokal di berbagai daerah di Indonesia.
"Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Indonesia memiliki ekspresi budaya Islam yang kuat dan beragam," ucapnya.

Ribuan peserta calon guru Al-Quran yang akan dikukuhkan dalam pelaksaanakaan Muktamar V Wahdah Islamiyah, Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Agustus 2026. (Foto: Dokumentasi/Kementerian Kebudayaan)
Sementara itu, ia memberikan sejumlah contoh ekspresi budaya Islam yang berkembang di Indonesia. Diantaranya tilawatil Qur'an, halal bihalal, iftar, kaligrafi, hadroh, serta berbagai hal dalam upaya memajukan kebudayaan nasional.
Ajakan tersebut, menurutnya, juga merupakan amanat konstitusi yang tercantum dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Melalui amanat tersebut, organisasi Muktamar V Wahdah Islamiyah diharapkan bisa turut memajukan kebudayaan Indonesia.
"Jadi tentu saja kita berharap termasuk keluarga besar Wahdah Islamiyah ikut memajukan kebudayaan nasional kita. Termasuk ekspresi kebudayaan Islam yang ada di berbagai daerah, baik sifatnya bendawi maupun non-bendawi, tangible atau intangible heritage," ujarnya, menambahkan.
Ia berharap Wahdah Islamiyah terus menjadi organisasi yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan kaum muslimin di Indonesia. Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa penguatan kolaborasi dapat mendorong kemajuan kebudayaan Islam di Indonesia.
Muktamar V Wahdah Islamiyah sendiri merupakan forum tertinggi organisasi yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Mengusung tema "Memantapkan Persatuan dan Kolaborasi Menuju Indonesia Berkah".
Baginya, penyelenggaraan Tabligh Akbar Nasional tidak hanya menjadi forum internal organisasi. Tetapi juga ruang perjumpaan dan konsolidasi pemikiran para tokoh agama untuk memperkuat dakwah Al-Qur'an sekaligus menjaga keutuhan bangsa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....