Komisi VI Minta Program Prioritas APBN 2027 Diuji sebelum Diterapkan Luas

  • 15 Agt 2026 22:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Rahmat Saleh meminta pemerintah menguji program prioritas APBN 2027 melalui piloting project sebelum diterapkan lebih luas
  • Komisi VI menilai keterbatasan fiskal perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan program yang menjadi prioritas pemerintah
  • Pengawasan diperlukan untuk mencegah kebocoran program yang berpotensi menimbulkan masalah dan mengurangi kepercayaan publik

RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh meminta program prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dilaksanakan secara luas. Ia menilai pemerintah perlu menguji program melalui piloting project sebelum menerapkannya secara lebih luas.

Menurutnya, tahapan tersebut penting agar setiap program berjalan terstruktur dan terukur serta tidak menimbulkan persoalan baru. “Oleh karena itu, kita berharap ini nanti akan ada piloting project dulu,” ucap Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut pada RRI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

“Kemudian, sudah ada piloting project, kemudian ada tahapan secara bertahap sehingga mungkin tidak secara serempak gitu ya. Tapi ada dulu yang menjadi pilot project baru nanti diterapkan yang yang lebih masif gitu,” ucapnya.

Rahmat juga mengatakan sejumlah program yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Nota Keuangan dinilai menjawab kebutuhan masyarakat. Program tersebut mencakup perbaikan puskesmas, ruang sekolah, kemandirian energi, serta kemandirian pangan.

Namun, ia mengingatkan pelaksanaan berbagai program tersebut juga perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah dalam memenuhi seluruh rencana. Rahmat meminta alokasi fiskal yang terbatas diarahkan untuk memenuhi program-program yang menjadi prioritas.

“Perlu kita pastikan di 2026 ini banyak pekerjaan-pekerjaan yang tersisa, bagaimana ketersediaan fiskal kita untuk memenuhi rencana kita. Kita harus memastikan bahwa sumber dengan alokasi fiskal yang terbatas itu bisa menjawab prioritas-prioritas yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Rahmat juga mengatakan Komisi VI akan mengawal pengurangan jumlah BUMN dari 1.047 menjadi sekitar 300 perusahaan. Ia menegaskan pengawasan diperlukan agar perampingan tersebut tidak menimbulkan masalah baru.

Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan karyawan BUMN tidak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama proses perampingan. Pengelolaan perusahaan yang tersisa, lanjutnya, juga harus mampu memberikan pendapatan optimal bagi negara.

Selain restrukturisasi BUMN, Komisi VI akan mengawal rencana ekspor melalui sistem satu pintu mulai 2027. Anggota DPR Dapil Sumatra Barat I itu menilai penerapan sistem baru harus dikelola baik.

Rahmat menegaskan pengawasan diperlukan terhadap seluruh program prioritas pemerintah agar pelaksanaannya tetap terkontrol. Menurutnya, lemahnya kontrol dapat menyebabkan kebocoran yang berujung pada hilangnya kepercayaan publik.

“Tapi di situ kalau seandainya tidak dilakukan kontrol yang baik, kebocoran terjadi. Itu nanti akan menimbulkan masalah dan kehilangan trust publik,” ucap Rahmat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....