SETARA Institute Rilis Hasil Audit HAM Sektor Nikel Maluku Utara

  • 15 Agt 2026 01:03 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • SETARA Institute dan SIGI melakukan audit HAM pada sektor nikel di Maluku Utara selama periode Februari-Juli 2026 dengan melibatkan lima perusahaan strategis.
  • Hasil audit menunjukkan perusahaan nikel di Maluku Utara terus menunjukkan kemajuan dalam membangun kebijakan korporat, keselamatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat.
  • Penelitian berjudul 'Audit HAM pada Perusahaan Sektor Nikel di Maluku Utara: Membangun Fondasi Pertambangan yang Bertanggung Jawab' mengukur tingkat kematangan tata kelola pada industri nikel.

RRI.CO.ID, Jakarta - SETARA Institute bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) merilis hasil audit HAM setor nikel di Maluku Utara. SETARA menilai perusahaan nikel di wilayah tersebut terus menunjukkan kemajuan membangun kebijakan korporat, keselamatan kerja, serta pemberdayaan masyarakat.

Hasil itu berdasarkan penelitian “Audit HAM pada Perusahaan Sektor Nikel di Maluku Utara: Membangun Fondasi Pertambangan yang Bertanggung Jawab”. Penelitian itu dilakukan selama periode Februari-Juli 2026 yang mengukur tingkat kematangan tata kelola pada lima perusahaan strategis

Yaitu PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (TBP/Harita Nickel), PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM). Lalu PT Weda Bay Nickel (WBN), PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), dan PT Wanatiara Persada.

"Keberhasilan hilirisasi nikel pada akhirnya tercermin pada kondisi konkret di lapangan: pekerja dapat bekerja dan pulang dengan selamat. Masyarakat tetap memperoleh akses yang layak terhadap sumber penghidupan, serta lingkungan hidup terjaga dengan baik," kata Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan dalam keterangannya yang diterima, Jumat, 15 Agustus 2026.

"Penguatan tata kelola HAM dan lingkungan ini adalah kunci agar nikel Indonesia memiliki daya saing yang tinggi dan berkelanjutan," ujarnya. Berdasarkan hasil penelitian menunjukka pelaku industri nikel di Maluku Utara telah melangkah maju.

Terutama dalam menyusun fondasi keselamatan kerja (K3), tata kelola keberlanjutan (ESG), serta mekanisme penanganan aspirasi publik. Berdasarkan metodologi penilaian, perusahaan-perusahaan yang diaudit berada pada tingkat kematangan yang terus berkembang.

PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (Harita Nickel) meraih skor komposit tertinggi sebesar 63,60 dengan predikat Established. Capaian ini didukung oleh kelengkapan kebijakan keberlanjutan dan penerapan Human Rights Due Diligence (HRDD).

Lalu pengoperasian fasilitas pengelolaan lingkungan modern seperti Dry Stack Tailing Facility (DSTF). Serta partisipasi aktif dalam audit independen internasional seperti Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).

Sementara itu, disusul PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM) dengan skor 58,24 dan PT Weda Bay Nickel (WBN) dengan skor 41,76. Lalu PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dengan skor 41,12 berada pada tingkat kematangan Improving.

Adapun PT Wanatiara Persada mencatatkan skor 40,72 pada kategori Basic. Dimana menunjukkan terbukanya ruang luas untuk penguatan tata kelola kebijakan korporat ke depan.

Laporan audit menekankan pentingnya menyelaraskan pesatnya ekspansi operasional dengan penguatan sistem pemantauan dampak sosial dan lingkungan secara berkala. Beberapa area prioritas yang direkomendasikan mencakup peningkatan transparansi data tingkat operasional lokasi (site-specific).

Lalu penguatan koordinasi lintas penyewa (tenant) dan kontraktor pada kawasan industri terpadu. Termasuk pemulihan dampak yang terukur bagi masyarakat sekitar.

Untuk itu, SETARA Institute merumuskan peta jalan perbaikan bertahap guna membantu perusahaan dan pemangku kepentingan memperkuat tata kelola pertambangan. Dimana fase 0-6 Bulan (jangka pendek) yaitu pembukaan dan rekonsiliasi register pengaduan publik, dan verifikasi independen atas isu-isu krusial.

Lalu sinkronisasi data dengan pemerintah daerah, serta penetapan tindakan perlindungan awal. Sementara fase 6-18 bulan (jangka menengah) yaitu pelaksanaan HRDD berkala di tingkat tapak operasional.

Termasuk kajian dampak lingkungan kumulatif di wilayah Weda Bay dan Pulau Obi, serta penyusunan kesepakatan pemulihan yang terukur. Fase terakhir 18-36 bulan (jangka panjang) adalah Integrasi penuh indikator HAM ke dalam Key Performance Indicator (KPI) manajemen.

Lalu nyusunan rencana transisi energi dan penutupan tambang, serta pembaruan berkala tingkat kematangan industri. Dengan sinergi ini, industri nikel Indonesia optimistis dapat memimpin pasar global dengan standar operasional yang bertanggung jawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....