Simak Inilah Perbedaan Galon Isi Ulang Depot dan Galon guna Ulang Bermerek
- 21 Agt 2026 14:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Perindustrian membedakan antara galon isi ulang depot dengan galon AMDK bermerek meskipun keduanya dapat digunakan berkali-kali untuk air minum isi ulang.
- Galon AMDK bermerek yang kembali ke pabrik harus melewati serangkaian proses ketat meliputi pemeriksaan, pencucian, sanitasi, dan pengendalian mutu sebelum diisi ulang.
- Perbedaan utama terletak pada standar perawatan dan prosedur kualitas yang diterapkan pada masing-masing jenis galon untuk memastikan keamanan air minum bagi konsumen.
RRI.CO.ID, Jakarta - Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria membeberkan, perbedaan galon isi ulang depot, dengan galon guna ulang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Menurutnya, meski sama-sama dapat dipergunakan untuk air minum isi ulang di depot (DAMIU) berkali-kali, namun terdapat perbedaan dalam perawatannya.
Ia mengatakan, galon AMDK bermerek yang kembali ke pabrik harus melewati pemeriksaan, pencucian, sanitasi, serta pengendalian mutu sebelum kembali diisi. Sementara pada DAMIU, galon yang umumnya dibawa konsumen hanya dibersihkan atau dibilas di depot, sebelum dilakukan pengisian ulang.
Ia mengatakan, perbedaan proses tersebut menjadi salah satu hal yang penting dipahami masyarakat untuk memahami keamanan kemasan galon. “Produk AMDK adalah produk SNI secara wajib serta dilakukan pemantauan dan pengujian parameter kualitas melalui audit surveilans secara berkala untuk memastikan keamanan konsumsi di tingkat konsumen," kata Merrijantij dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Selain itu material penyusun galon dikatakan Merrijantij, juga harus memenuhi persyaratan dalam Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019. Dipastikannya, pemerintah mengawasi secara ketat peredaran galon guna ulang, mulai dari audit berkala hingga proses sanitasi sebelum digunakan kembali.
Senada hal tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya telah menjamin keamanan galon guna ulang pabrikan. Galon-galon tersebut diungkapkannya, telah memiliki standarisasi SNI dan mendapat pengawasan oleh otoritas secara berkala guna menjamin kesehatan dan kebersihannya.
"Ya tentu aman, yang sudah (tersertifikasi) Badan POM nya sudah pasti aman. Karena kan salah satu persyaratan Badan POM mengeluarkan kalau dia sudah punya SNI. Jadi semua kemasan yang ber-SNI itu aman," ujar Taruna.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....