Bukan Cuma Soal Makanan, BGN Kini Perketat Dapur dan Data Penerima MBG
- 14 Agt 2026 10:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Hingga 10 Agustus 2026, sebanyak 504 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak memenuhi standar sanitasi.
- Kepala BGN, Sudaryono mengatakan, ratusan dapur tersebut dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di daerah. Laporan dari dinas kesehatan, kemudian menjadi dasar bagi BGN untuk mengambil tindakan terhadap SPPG
- Ada 504 dapur yang kemudian kami tutup secara permanen. Marena dinyatakan tidak layak secara sanitasi
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam memperketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga 10 Agustus 2026, sebanyak 504 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak memenuhi standar sanitasi.
Keputusan tersebut, menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan. Bagi BGN, percepatan perluasan program tidak boleh mengorbankan aspek keselamatan, terutama karena sebagian besar penerima manfaat merupakan anak-anak.
Kepala BGN, Sudaryono mengatakan, ratusan dapur tersebut dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di daerah. Laporan dari dinas kesehatan, kemudian menjadi dasar bagi BGN untuk mengambil tindakan terhadap SPPG yang tidak memenuhi persyaratan.
“Ada 504 dapur yang kemudian kami tutup secara permanen. Marena dinyatakan tidak layak secara sanitasi,” ujar Sudaryono dalam rapat koordinasi khusus bersama Menteri Dalam Negeri dan kepala daerah se-Indonesia seperti dilansir Antara, di Jakarta, dikutip Jumat, 14 Agustus 2026.
Namun, pemeriksaan terhadap dapur MBG belum selesai. BGN masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap sekitar 3.000 SPPG lainnya yang saat ini sedang diperiksa oleh dinas kesehatan di masing-masing daerah.
Sudaryono meminta, proses pemeriksaan dilakukan secara serius meskipun pemerintah mengejar percepatan pelaksanaan MBG. Menurutnya, standar keamanan pangan tidak dapat dikompromikan karena menyangkut keselamatan penerima manfaat.
“Ini urusan nyawa seseorang, itu tidak bisa kita tolong lagi. Nyawa anak-anak kita,” ucap Sudaryono.
Pernyataan tersebut menunjukkan, BGN ingin menempatkan keamanan pangan sebagai salah satu fondasi utama program MBG. Pemerintah tidak hanya dituntut menyediakan makanan dalam jumlah besar, tetapi juga memastikan proses pengolahan dan penyajiannya berlangsung dalam kondisi yang memenuhi standar.
Langkah penutupan permanen juga bukan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba. BGN sebelumnya telah menyatakan bahwa SPPG dapat dikenai sanksi hingga penghentian permanen apabila terbukti melanggar standar pelaksanaan MBG, termasuk aspek keamanan pangan dan tata kelola.
Periode sebelumnya, BGN juga telah melakukan penghentian sementara terhadap ribuan SPPG sebagai bagian dari proses evaluasi dan peningkatan kualitas layanan. Hingga 29 Mei 2026, BGN mencatat, 8.182 SPPG pernah dikenai suspend, sementara 2.213 SPPG masih berada dalam status tersebut.
BGN dan Kemendagri Perkuat Data
Selain persoalan dapur, pemerintah kini memperketat sisi lain dari MBG, yakni ketepatan data penerima manfaat. BGN bersama Kemendagri memperkuat integrasi data kependudukan untuk memastikan makanan yang disalurkan tepat sasaran.
Kerja sama tersebut dilakukan melalui pemutakhiran data kependudukan yang melibatkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sistem ini, diharapkan membuat pendataan penerima manfaat menjadi lebih akurat sekaligus mengurangi risiko adanya pencatatan penerima secara ganda.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, integrasi data membuat pemerintah tidak lagi hanya melihat jumlah penerima secara keseluruhan. Identitas penerima dapat ditelusuri secara lebih rinci sehingga pemerintah memiliki basis data yang lebih presisi.
“Jadi tidak hanya data kuantitatif, angka jumlah penerima manfaat. Tapi siapa penerima manfaatnya, bisa terdata,” kata Tito dalam keterangannya seperti dilansir laman Pemkab Riau, Kamis, 13 Agustus 2026.
Pendekatan tersebut, diarahkan pada sistem pendataan berbasis identitas (by name by address). Dengan metode tersebut, penerima manfaat dapat diverifikasi secara individual sehingga potensi kesalahan pendataan di tingkat daerah dapat ditekan.
Integrasi data juga mencakup kelompok penerima manfaat yang menjadi sasaran utama MBG. Data kependudukan digunakan untuk membantu memvalidasi kelompok seperti anak-anak dan ibu hamil sehingga penyaluran program dapat dilakukan secara lebih terarah.
Jika dua kebijakan tersebut dilihat secara bersamaan, pemerintah sedang melakukan pengetatan MBG dari sisi hulu hingga hilir. Dapur yang tidak memenuhi standar keamanan pangan ditindak, sementara data penerima juga diperbaiki agar distribusi program semakin tepat sasaran.
Kebijakan tersebut menjadi penting karena skala MBG terus berkembang. Semakin banyak dapur dan penerima manfaat yang terlibat, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan, sanitasi, distribusi, dan pendataan yang mampu bekerja secara akurat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....