Wamenag Usul Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Diusut Tuntas
- 13 Agt 2026 13:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Romo Muhammad Syafi’i menegaskan kasus tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah miras tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf.
- Pemerintah menilai penggunaan kitab suci, ayat, nama, dan atribut keagamaan dalam promosi harus memiliki batas hukum yang jelas.
- Setelah video challenge viral dan menuai kecaman, polisi mengamankan perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E.
RRI.CO.ID, Jakarta - Tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) saat konser musik The Sounds Project tengah diselidiki. Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i, menegaskan kasus ini harus diusut tuntas.
"Kasus yang terjadi sekarang tidak boleh hanya berhenti pada permintaan maaf atau menjadi pemberitaan sesaat. Harus ada pedoman hukum dan standar yang tegas mengenai penggunaan simbol, nama, ayat, kitab suci, maupun atribut keagamaan," katanya dalam keterangan resmi yang diterima RRI, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ia lalu menyinggung kasus yang terjadi pada 2022 terkait promosi miras. Kala itu, katanya, promosi miras yang membawa nama 'Muhammad' dan 'Maria' diproses secara hukum hingga tuntas.
"Kita perlu belajar dari kasus Holywings pada 2022, peristiwa tersebut berujung pada proses hukum dan menjadi pelajaran. Kebebasan berekspresi memiliki batas ketika memasuki wilayah penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat," ujarnya, menambahkan.
Ia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia meminta masyarakat sepenuhnya mempercayakan penanganan perkara ini ke aparat penegak hukum.
"Kepada masyarakat, mari tetap tenang. Percayakan prosesnya kepada hukum," ujarnya.
Video challenge ini awalnya viral di media sosial, tampak momen booth produk miras di salah satu festival musik. Mereka menggelar challenge hafalan salah satu surah Al-Qur'an, Ad-Dhuha, bagi pengunjung.
Dalam video itu, disebutkan pengunjung yang bisa hafal mendapat imbalan miras. Terlihat pengunjung yang menghafal satu per satu ayat Ad-Dhuha juga di penuhi oleh sorakan tepukan tangan pengunjung.
Setelah viral mendapat kecaman dari berbagai pihak, perkara tersebut diselidiki polisi. Kini, polisi telah menangkap dua pelaku, dua orang pelaku tersebut adalah perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....