BPK: MA Tindak Lanjuti 1.948 Rekomendasi Pemeriksaan, Capai 96,65 Persen
- 11 Agt 2026 19:24 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Mahkamah Agung (MA) telah menindaklanjuti sebanyak 1.948 rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Jumlah tersebut setara dengan 96,65 persen rekomendasi hingga semester II 2025.
- Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan tingginya tingkat tindak lanjut tersebut menunjukkan komitmen MA dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah menindaklanjuti sebanyak 1.948 rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jumlah tersebut setara dengan 96,65 persen rekomendasi hingga semester II 2025.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan tingginya tingkat tindak lanjut tersebut menunjukkan komitmen MA dalam memperbaiki tata kelola. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.
Hal ini disampaikan Nyoman saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MA Tahun 2025. Serta kementerian yang berada dalam lingkup koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, dalam keterangan resmi, Selasa 11 Agustus 2026.
| Baca juga: Mensos Pastikan Tindak Lanjut Temuan BPK |
"Capaian tersebut mencerminkan komitmen pimpinan beserta seluruh jajaran Mahkamah Agung dalam menjadikan hasil pemeriksaan sebagai dasar perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan," ujarnya. Menurut Nyoman, keberhasilan pengelolaan keuangan negara tidak semata-mata diukur dari opini atas laporan keuangan.
Komitmen entitas dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan juga menjadi indikator penting. Ia menjelaskan, tindak lanjut rekomendasi merupakan bagian dari siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Rekomendasi hasil pemeriksaan, lanjutnya, bukan hanya ditujukan untuk menyelesaikan temuan. Lebih dari itu, rekomendasi menjadi instrumen pembelajaran bagi organisasi untuk memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain mencatat tingginya tindak lanjut rekomendasi, BPK juga mengapresiasi MA yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan. Di mana, capaian ini sudah tercata selama 14 tahun berturut-turut.
Nyoman turut memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dinilai terus menunjukkan komitmen memperkuat tata kelola kelembagaan.
"Berbagai capaian yang diraih, mulai dari peningkatan kualitas reformasi birokrasi, pengembangan inovasi pelayanan publik, penguatan keterbukaan informasi. Hingga peningkatan kerja sama internasional, menjadi modal penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel," kata Nyoman.
Meski demikian, BPK mengingatkan masih terdapat sejumlah area yang perlu terus disempurnakan.
Melalui pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025, BPK memberikan sejumlah rekomendasi yang mencakup penguatan sistem pengendalian intern, optimalisasi pengelolaan aset negara, peningkatan pengelolaan penerimaan negara, penyempurnaan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Rekomendasi tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola di masing-masing entitas," ujar Nyoman. Ia menegaskan, keberhasilan dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.
"Keberhasilan tindak lanjut rekomendasi merupakan cerminan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel. erta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan nasional," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....