Wagub Banten Beberkan Temuan BPK di 11 Sekolah Swasta
- 24 Jul 2026 23:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah membeberkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 11 sekolah swasta diwilayahnya
- Diduga prihal tersebut terkait penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp861,27 juta
RRI.CO.ID, Tangerang - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah membeberkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 11 sekolah swasta diwilayahnya. Diduga prihal tersebut terkait penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp861,27 juta.
Wagub Dimyati mengatakan hasil pemeriksaan BPK masih dapat ditindaklanjuti selama masa perbaikan yang diberikan. "Masih ada waktu perbaikan, kalau dalam waktu 60 hari tidak ada perbaikan baru menjadi temuan yang harus ditindaklanjuti," ujarnya, Jumat 24 Juli 2026.
Menurutnya, temuan BPK merupakan bagian dari mekanisme evaluasi tata kelola pemerintahan. Sehingga tidak perlu dipandang sebagai persoalan yang berlebihan.
"Kalau jadi temuan, kita bersyukur karena ada evaluasi untuk perbaikan. Jadi jangan terlalu dipermasalahkan, temuan BPK itu bagian dari masukan agar tata kelola pemerintahan lebih baik," kata dia.
Dimyati juga mengingatkan agar temuan tersebut tidak dimanfaatkan untuk mendiskreditkan pemerintah sebelum proses tindak lanjut selesai dilakukan. "Kalau digoreng duluan nanti jadi konsumsi publik," ucapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan menyatakan pemerintah daerah akan memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. "Setahu saya sudah ada perbaikan atas temuan LHP BPK itu, tapi nanti saya cek lagi supaya tidak keliru," kata Deden.
Diketahui, BPK menemukan penyaluran dana hibah BOS untuk 11 sekolah swasta di Provinsi Banten senilai Rp861,27 juta. Hal itu tidak tercantum dalam penjabaran APBD maupun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. BPK mencatat terdapat sebelas satuan pendidikan menengah swasta yang menerima hibah meski tidak tercantum dalam dokumen penjabaran APBD maupun APBD Perubahan.
Sebelas sekolah penerima hibah tersebut meliputi SMK Manurul Hidayah Curugbitung, SMK Kopti Malingping, SMK Tri Wicaksana dan SMKS Sabilu El-Muhtadin. Kemudian, SMK Al Bayan, SMK Risha, SMK K Jamiatul Ikhwan, SMK Al Khairiyah Ciomas, SMK Ayuda Hisaya, SMK Elim, dan SMKS Musik Yayasan Musik Jakarta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....