Indonesia Perkuat Kedaulatan Budaya lewat Repatriasi Benda Leluhur
- 10 Agt 2026 18:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia terus merepatriasi benda budaya yang dibawa ilegal dari luar negeri untuk menjaga kedaulatan budaya nasional.
- Kerja sama dengan Amerika Serikat dan Belanda diperkuat untuk memerangi perdagangan ilegal serta mengembalikan artefak Indonesia.
- Lima artefak Papua dari Suku Dani, Asmat, dan Danau Sentani telah dipulangkan untuk dirawat sebagai warisan negara.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah terus berupaya merepatriasi benda budaya yang dibawa secara ilegal ke luar negeri. Benda tersebut berasal dari penjarahan masa kolonial maupun praktik perdagangan ilegal.
Dalam upaya ini, Indonesia telah menjalin kerja sama dengan berbagai negara, diantaranya dengan Belanda dan Amerika Serikat. Kerja sama tersebut bertujuan mengembalikan benda-benda budaya asal Indonesia yang dibawa secara ilegal ke wilayah hukum Amerika Serikat.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyebut Indonesia dipandang sebagai mitra penting bagi Amerika Serikat dalam memerangi perdagangan ilegal benda budaya. Kerja sama tersebut mencakup perlindungan benda cagar budaya serta objek yang diduga sebagai cagar budaya Indonesia.
"Proses ini menegaskan kedaulatan budaya yang sedang dibangun oleh Indonesia. Karena sebuah bangsa yang besar tidak akan membiarkan hak milik hilang tanpa diketahui," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Senin, 10 Agustus 2026.
Ia mengungkapkan, seluruh benda budaya yang berhasil direpatriasi akan menjadi koleksi negara dan dipamerkan di Museum Nasional Indonesia. Sehingga generasi penerus bangsa dapat memiliki akses langsung terhadap bukti sejarah leluhur mereka.
"Dan setiap yang kembali adalah warisan yang dijaga oleh negara. Ini untuk kepentingan generasi yang akan datang," ucapnya.
Untuk diketahui, inisiatif ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang menegaskan komitmen memerangi perdagangan ilegal benda budaya. Pengembalian tersebut menggunakan perwakilan diplomatik Indonesia di Amerika Serikat maupun langsung kepada pemerintah pusat.
Lebih lanjut, sejumlah institusi Amerika Serikat berhasil mengembalikan artefak Indonesia. Yaitu District Attorney of New York, Homeland Security, dan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Sebagai informasi, penyerahan lima artefak Papua yang merupakan warisan Suku Dani, Suku Asmat, dan masyarakat di Danau Sentani. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Direktur FBI beberapa waktu lalu kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....