Kemenbud Dapat Dukungan Hukum untuk Revitalisasi Cagar Budaya

  • 23 Jun 2026 06:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Lawyer Keraton Surakarta, Teguh Satya Bhakti, menawarkan dukungan hukum kepada Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat pelestarian warisan budaya nasional.
  • Teguh menilai program revitalisasi cagar budaya kerap menghadapi persoalan hukum, sosial, dan kepentingan masyarakat yang beragam.
  • Kementerian Kebudayaan menyambut baik dukungan tersebut dan menilai kolaborasi berbagai pihak penting untuk memperkuat pelindungan budaya.

RRI.CO.ID, Jakarta - Lawyer Keraton Surakarta, Teguh Satya Bhakti, menawarkan dukungan hukum bagi Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) untuk melindungi warisan budaya nasional. Menurutnya, berbagai persoalan hukum kerap muncul ketika program revitalisasi warisan budaya mulai dijalankan oleh pemerintah.

Ia menilai tugas dan tanggung jawab Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) sangat luas dalam menjaga warisan budaya nasional. Upaya menghidupkan kembali peninggalan budaya yang terlupakan sering menghadapi tantangan hukum di lapangan.

"Ternyata tugas dan wewenang Kementerian Kebudayaan cukup berat dengan tanggung jawab yang sangat luas sekali. Dalam pelaksanaannya, banyak persoalan hukum yang harus dihadapi saat menjalankan program pelestarian budaya," katanya dalam Taklimat Media: Keraton Surakarta, Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juni 2026.

Ia menjelaskan pengalaman menangani sengketa cagar budaya dapat menjadi masukan bagi pemerintah ke depan. Pengalaman tersebut diperoleh saat mendampingi berbagai perkara yang berkaitan dengan pelindungan dan pelestarian budaya.

Menurutnya, revitalisasi cagar budaya tidak hanya menghadapi tantangan hukum dalam proses pelaksanaannya. Berbagai aspek sosial dan kepentingan masyarakat juga perlu menjadi perhatian selama program berlangsung.

Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk mendukung keberhasilan program revitalisasi yang dijalankan pemerintah. Karena itu, dukungan hukum dan pendampingan kepada masyarakat dinilai perlu terus diperkuat ke depan.

"Kami juga mengusulkan kepada Kementerian Kebudayaan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Agar pelaksanaan tugas dan wewenang Kementerian Kebudayaan dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menyambut baik dukungan tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak akan memperkuat upaya pelestarian budaya yang sedang dijalankan pemerintah.

Ia mengatakan pemerintah saat ini fokus melaksanakan revitalisasi keraton dan berbagai cagar budaya nasional. Program tersebut juga melibatkan komunitas serta kelompok masyarakat dalam mendukung pelestarian warisan budaya.

"Kehadiran Pak Teguh dan rekan-rekan memberikan kekuatan tambahan untuk memperluas koordinasi dengan berbagai pihak. Banyak komunitas dan kelompok masyarakat yang mendukung pelestarian budaya selama ini belum tersentuh," katanya.

Ia berharap dukungan dari berbagai elemen masyarakat dapat mempercepat pelindungan warisan budaya nasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan nilai budaya bagi generasi mendatang secara berkelanjutan. (Sarah Maulida Ali)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....