BGN Perketat Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, Ompreng Akan Dipasang Label
- 08 Agt 2026 06:54 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BGN memperketat batas waktu konsumsi makanan MBG dengan mencantumkan label waktu pada setiap ompreng.
- Edukasi keamanan pangan diperkuat di sekolah, termasuk kebersihan tangan, pola makan, kandungan gizi, dan batas konsumsi.
- Pengawasan dapur MBG diperkuat melalui teknologi, termasuk integrasi CCTV dan pengembangan teknologi pendeteksi makanan basi.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat aturan konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap ompreng nantinya dilengkapi label batas waktu konsumsi untuk menjaga keamanan pangan.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan aturan tersebut bertujuan mencegah makanan MBG dikonsumsi setelah melewati batas aman. Kebijakan ini juga merespons temuan penerima manfaat yang membawa makanan MBG pulang.
"Jam berapa harus mulai masak, jam berapa matang, plus maksimal empat jam setelah matang. Jadi nanti akan diberi label, kami sudah instruksikan ke semuanya, harus diberi label di omprengnya itu setiap hari 'Harus dimakan sebelum jam tertentu'," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Agustus 2026.
Sudaryono menegaskan makanan yang sudah melewati batas waktu konsumsi sebaiknya tidak dimakan. "Kalau sudah lewat jam, sebaiknya tidak dimakan, harus dimakan sebelum jamnya," ucapnya.
Ia menjelaskan penerapan batas waktu tersebut penting karena sebagian penerima manfaat membawa makanan pulang. Kondisi itu berisiko terhadap keamanan pangan apabila makanan baru dikonsumsi beberapa jam kemudian.
Sudaryono mencontohkan temuan saat melakukan inspeksi mendadak di Bogor. Saat itu, seorang siswa tidak menghabiskan makanan MBG karena ingin memberikannya kepada ibunya.
"Kemarin saya ke Bogor yang sidak itu, itu dibelah burgernya. Saya bilang, 'Kenapa nggak dihabisin?' Dia bilang, 'Saya mau kasih ke ibu saya, karena ibu saya belum pernah makan burger'," katanya.
Menurut Sudaryono, tindakan tersebut menunjukkan kepedulian siswa terhadap keluarganya. Namun, makanan yang dibawa pulang tetap berisiko apabila dikonsumsi setelah melewati batas aman.
"Ini sedih, namun demi keamanan, ya. Demi keamanan pangan, demi keamanan supaya enggak keracunan ini juga menjadi penting," kata Sudaryono.
Selain menetapkan batas waktu konsumsi, BGN akan memperkuat edukasi kepada siswa di lingkungan sekolah. Guru diminta mendampingi siswa saat makan untuk memberikan pemahaman mengenai kebersihan dan pola konsumsi makanan.
"Adalah ikut menyertai makan bersama murid-muridnya. Dalam rangka apa? Dalam rangka untuk edukasi kepada murid-murid siswa di kelas itu," ujarnya.
Edukasi tersebut mencakup kebiasaan mencuci tangan, mengantre, berdoa, serta mengonsumsi makanan dengan baik. Siswa juga akan mendapat penjelasan mengenai kandungan gizi dan batas waktu konsumsi makanan.
"Sudah cuci tangankah? Antre mengambil ompreng, duduk, berdoa, makan dengan baik, dijelaskan kandungan gizinya, termasuk dimakan sebelum jam atau harus dimakan sebelum jam berapanya," ucapnya.
BGN juga menyiapkan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk memastikan produksi MBG sesuai standar. Salah satu langkahnya ialah mengintegrasikan CCTV seluruh dapur MBG dengan sistem teknologi informasi kantor pusat.
Seluruh dapur MBG diwajibkan memasang CCTV sebagai bagian dari sistem pengawasan. Rekaman kamera tersebut nantinya terhubung dengan sistem teknologi informasi BGN di kantor pusat.
"Jadi CCTV kami ingin semua dapur pasang CCTV. Nah itu kami ingin CCTV-nya itu connect ke dalam sistem kita, sistem IT kita yang ada di kantor pusat," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....