BGN Buka Tiga Kanal Aduan untuk Awasi Program MBG
- 08 Agt 2026 01:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Gizi Nasional membuka tiga jalur pengaduan melalui PO Box untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis.
- Seluruh laporan pengaduan akan berada di bawah pengawasan langsung Kepala BGN Sudaryono untuk mempercepat penindaklanjutan pelanggaran dan kendala operasional.
- Mekanisme pengaduan ini memberi ruang kepada pegawai, mitra, dan masyarakat untuk menyampaikan laporan secara langsung guna meningkatkan transparansi dan tata kelola pelaksanaan program.
RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka tiga jalur pengaduan khusus melalui PO Box untuk memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh laporan akan berada di bawah pengawasan langsung Kepala BGN sehingga dugaan pelanggaran maupun kendala operasional dapat ditindaklanjuti lebih cepat.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan mekanisme tersebut memberi ruang bagi pegawai, mitra, hingga masyarakat menyampaikan laporan secara langsung. Langkah itu diharapkan meningkatkan transparansi sekaligus memperbaiki tata kelola pelaksanaan MBG.
Mas Dar mengatakan sistem pengaduan dirancang agar setiap laporan dapat diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara cepat. Menurutnya, pengawasan Program MBG tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme internal, tetapi juga memerlukan partisipasi seluruh pemangku kepentingan.
"Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak. Mungkin ada yang ingin menyampaikan laporan tetapi tidak ingin identitasnya diketahui. Karena itu kami membuka jalur pengaduan melalui PO Box agar setiap informasi dapat kami verifikasi dan tindak lanjuti," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat 7 Agustus 2026.
BGN menetapkan tiga kanal pengaduan dengan sasaran berbeda. PO Box 2045 diperuntukkan bagi pegawai dan unsur internal BGN, termasuk Kepala SPPG, pengawas, akuntan, serta personel dapur MBG.
PO Box 1708 disediakan bagi mitra dan yayasan penyelenggara untuk melaporkan persoalan operasional maupun perselisihan dalam pelaksanaan program. Sementara PO Box 45000 dibuka bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan di lapangan.
Mas Dar menegaskan seluruh laporan akan ditangani langsung oleh Kepala BGN. Setiap aduan akan diverifikasi, diinvestigasi, dan apabila diperlukan difasilitasi melalui mediasi agar tidak mengganggu pelayanan kepada penerima manfaat.
"PO Box ini saya kelola langsung sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Setiap laporan akan kami investigasi. Jika ada pertentangan antara para pihak, kami akan memediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan Program MBG tetap berjalan optimal," katanya.
Menurutnya, pembukaan tiga jalur pengaduan menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas Program MBG. Evaluasi berbasis laporan masyarakat diharapkan mempercepat penyelesaian masalah sekaligus meningkatkan kualitas layanan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....