Pemda di Papua Diminta Segera Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus Tahap II 2026
- 06 Agt 2026 00:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemendagri meminta seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Tanah Papua segera menuntaskan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
- Penyaluran diminta dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel agar manfaat Dana Otsus benar-benar dirasakan masyarakat.
- Pemerintah terus membenahi tata kelola Dana Otsus melalui evaluasi terhadap mekanisme penyaluran maupun penggunaannya agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Tanah Papua segera menuntaskan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Penyaluran diminta dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel agar manfaat Dana Otsus benar-benar dirasakan masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk saat memimpin rapat evaluasi penyaluran Dana Otsus. Menurutnya, pemerintah terus membenahi tata kelola Dana Otsus melalui evaluasi terhadap mekanisme penyaluran maupun penggunaannya agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
"Tentunya pemerintah harus melakukan perbaikan-perbaikan, evaluasi terhadap penyaluran bantuan, juga penggunaan Dana Otonomi Khusus. Agar Dana Otonomi Khusus benar-benar dapat memberikan impact, dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di Tanah Papua," kata Ribka dalam keterangannya, Rabu 5 Agustus 2026
Ribka menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kemendagri memiliki tugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua diminta berpedoman pada berbagai regulasi yang telah diterbitkan.
Termasuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai penyesuaian penggunaan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Ia menegaskan surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh pemerintah daerah di Papua, sehingga tidak ada lagi alasan belum memperoleh pedoman pelaksanaan.
"Tidak ada lagi teman-teman di daerah yang menyampaikan bahwa kita belum mendapatkan arahan atau petunjuk. Jadi, surat edaran ini sudah sampai di daerah," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Ribka juga mengapresiasi capaian penyaluran Dana Otsus Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang dinilai lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, sejumlah pemerintah daerah mampu menyelesaikan penyaluran lebih cepat dari target yang telah ditetapkan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar keberhasilan pada tahap pertama menjadi pemicu untuk segera menuntaskan penyaluran Dana Otsus Tahap II. Sesuai jadwal, penyaluran tahap kedua seharusnya telah selesai paling lambat Juni 2026.
Namun hingga rapat berlangsung, masih terdapat sejumlah daerah yang belum menyelesaikan proses penyaluran akibat kendala administrasi dan pemenuhan persyaratan. Karena itu, Ribka meminta seluruh pemerintah daerah segera melengkapi dokumen dan persyaratan yang masih menjadi hambatan agar penyaluran Dana Otsus Tahap II dapat segera diselesaikan.
"Tahap satu ini sudah bagus, kita sudah selangkah-selangkah sudah oke, tapi tahap dua ini kemudian nanti kita cek daerah-daerah mana yang sudah selesai dan mana belum," ujarnya.
Selain percepatan penyaluran, Ribka menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap penggunaan Dana Otsus.
Ia meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah meningkatkan fungsi reviu, pendampingan, dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap seluruh program yang dibiayai Dana Otsus. Menurut Ribka, pengawasan harus berjalan beriringan dengan transparansi agar masyarakat mengetahui sekaligus dapat mengawasi penggunaan Dana Otsus.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Jadi ini tolong diperhatikan dulu oleh teman-teman pemerintah daerah karena kita sudah komitmen antara KPK dan pemerintah daerah, bahwa kita akan transparansi. Kita akan mengumumkan sehingga masyarakat itu tahu," katanya.
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Velix Wanggai. Sementara para gubernur, bupati, wali kota se-Tanah Papua, serta anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua lainnya mengikuti rapat secara virtual.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....