Kegiatan Seremonial Gunakan Dana Otsus Papua, Komisi II DPR: Harus Dikurangi
- 12 Mei 2026 10:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi II DPR RI menegaskan, pentingnya pengoptimalan kapasitas tata kelola pemerintah daerah dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
- Kegiatan yang bersifat seremonial yang menggunakan dana Otsus harus dikurangi
- Mengelola dana Otsus sebagai amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi II DPR RI menegaskan, pentingnya pengoptimalan kapasitas tata kelola pemerintah daerah dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun.
“Menyusun rencana matang berbasis data akurat, prioritas jelas, disiplin dalam pelaksanaan serta evaluasi. Kegiatan yang bersifat seremonial yang menggunakan dana Otsus harus dikurangi,” kata Komarudin dalam keterangannya seperti dilansir Antara, di Papua, dikutip Selasa, 12 Mei 2026.
Selain kapasitas tata kelola yang optimal, ia mengingatkan, integritas dalam pengelola dana Otsus Papua juga menjadi hal penting. Yakni, dalam keberhasilan pengelolaan dana di Otsus di seluruh tahan Papua.
“Mengelola dana Otsus sebagai amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Nol penyimpangan, menghilangkan praktek korupsi, mark up, proyek fiktif, serta pemborosan," ucap Komarudin.
Faktor lain yang juga menjadi penentu keberhasilan pengelolaan dana Otsus Papua, ia menyebutkan, adalah kontrol publik. Pengawasan oleh publik, guna memastikan penyaluran dana Otsus tepat sasaran bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Menjamin setiap rupiah dialokasikan secara nyata. Untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua (OAP,” ujar Komarudin.
Sebelumnya diberitakan, DPR mendorong pembentukan pansus untuk mempercepat penguatan ekonomi serta penyelesaian berbagai persoalan di wilayah perbatasan Papua. Di Papua, dinilai masih menghadapi tantangan pembangunan dan keterbatasan infrastruktur pendukung pelayanan publik.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, kompleksitas persoalan di kawasan perbatasan tidak dapat ditangani secara parsial. Karena, melibatkan banyak kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah, sehingga diperlukan wadah koordinasi yang lebih kuat.
“Selama ini penanganan isu perbatasan lebih banyak dilakukan melalui panitia kerja yang ruang lingkup terbatas. Sementara, persoalan di lapangan menyangkut lintas sektor, administrasi pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat lokal,” kata politikus NasDem ini di Jayapura, Papua, Senin lalu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....