DPR Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh 20 Tahun, Papua Diharapkan Naik Plafon
- 14 Apr 2026 08:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi II DPR RI mendorong, perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh hingga 20 tahun mendatang
- Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengaku, memberikan perhatian khusus terhadap daerah penerima otsus
- Ia menjelaskan status otsus Aceh akan berakhir mulai 1 Januari 2027
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi II DPR RI mendorong, perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh hingga 20 tahun mendatang. Usulan ini, juga mencakup peningkatan plafon dana otsus untuk wilayah Papua.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengaku, memberikan perhatian khusus terhadap daerah penerima otsus. Ia menegaskan, pendekatan serupa perlu diterapkan untuk Aceh dan Papua.
“Kita juga akan dorong dana otsus di Aceh dan Papua. (Caranya) Menggunakan pendekatan yang sama,” kata politikus NasDem ini dalam keterangannya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa, 14 April 2026.
Ia menjelaskan status otsus Aceh akan berakhir mulai 1 Januari 2027. Karena itu, revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 dinilai sangat diperlukan.
Menurutnya, revisi tersebut harus mengatur perpanjangan dana otsus Aceh hingga 2048. Selain itu, besaran dana diusulkan tetap sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum.
Sementara itu, kondisi dana otsus Papua dinilai belum ideal untuk percepatan pembangunan wilayah. Saat ini, alokasi dana harus dibagi ke enam provinsi di Papua.
Rifqinizamy menuturkan, dana otsus sebelumnya hanya mencukupi dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat. Kini, pembagian mencakup empat provinsi baru yang membutuhkan dukungan anggaran lebih besar.
“Tujuan akselerasi pembangunan melalui dana otsus di empat provinsi baru belum bisa terealisasi. Empat provinsi itu meliputi Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan," ucapnya.
Tidak hanya itu, ia menuturkan, Komisi II DPR juga mendorong peningkatan anggaran pembangunan daerah otonomi baru di Papua. Langkah ini dilakukan melalui Panja Evaluasi Daerah Otonomi Baru.
Ia menyebut anggaran sebelumnya hanya sekitar Rp200 miliar per tahun untuk empat provinsi. Kini, anggaran meningkat menjadi sekitar Rp3,5 triliun untuk mempercepat pembangunan.
“Yang dulunya setahun rata-rata anggarannya cuma 200 miliar dibagi empat. Sekarang meningkat menjadi sekitar 3,5 triliun untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah," ujar Rifqinizamy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....