KemenHAM Gelar Rapat Perdana Pembentukan NCP Akselerasi Aksesi Keanggotan OECD

  • 05 Agt 2026 16:41 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KemenHAM menggelar rapat perdana membahas pembentukan National Contact Point Indonesia.
  • Rapat melibatkan kementerian terkait dan organisasi masyarakat sipil.
  • Pembentukan NCP diarahkan memperkuat bisnis dan HAM sekaligus mempercepat aksesi OECD.

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan (IDP) HAM, KemenHAM menggelar rapat perdana membahas pembentukan National Contact Point (NCP) Indonesia. Rapat tersebut melibatkan Kemenko Perekonomian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta organisasi masyarakat sipil.

Pertemuan strategis itu digelar di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026, untuk memperkuat penerapan Responsible Business Conduct (RBC). Langkah tersebut sekaligus mempercepat aksesi Indonesia menuju Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) serta proses technical review.

Plt. Dirjen IDP KemenHAM, Sofia Alatas, menegaskan bahwa rapat perdana ini dirancang inklusif untuk menyerap aspirasi yang holistik terkait tata kelola bisnis dan HAM. “Upaya pembentukan NCP menjadi cerminan bahwa perusahaan wajib memperhatikan aspek-aspek HAM demi perlindungan hak-hak masyarakat dan pekerja," ujarnya.

Pembentukan NCP diharapkan memperkuat perhatian pemerintah terhadap persoalan bisnis dan HAM. Mekanisme itu juga menjadi bagian penting dalam proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan OECD.

Senada dengan itu, Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Fajar Usman, menyambut pembentukan NCP. Ia optimistis, skema tersebut dapat meningkatkan kualitas iklim investasi Indonesia.

“Kami optimistis aksesi OECD dan pembentukan NCP meningkatkan perhatian pemerintah terhadap isu bisnis dan HAM," ujarnya. Mekanisme ini memastikan bahwa potensi pelanggaran hak lingkungan, pekerja, maupun dampak sosial oleh perusahaan nasional maupun multinasional dapat diantisipasi secara optimal.

Melalui sinergi lintas Kementerian/Lembaga ini, penyelarasan kebijakan maupun standarisasi HAM di sektor bisnis sebagai langkah kolaboratif. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kriteria OECD serta membuktikan kesiapan Indonesia menjadi pemimpin tata kelola bisnis yang bertanggung jawab di kawasan global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....