KemenHAM Dorong ASN Kuasai Analisis Hak Asasi Manusia
- 20 Jul 2026 19:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian HAM menyelenggarakan Bimtek untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam menganalisis aspek hak asasi manusia dan produk hukum daerah.
- PLT Direktur Jenderal Sofia Alatas menekankan bahwa ASN harus mampu melakukan analisis HAM dengan tepat tanpa lagi ada keluhan tentang kurangnya pemahaman.
- Program peningkatan kemampuan ini merupakan inisiatif untuk memastikan seluruh aparatur pemerintah memiliki kompetensi yang sama dalam hal perlindungan hak asasi manusia.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menekankan pentingnya peningkatan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menganalisis aspek HAM. Hal tersebut disampaikan PLT Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Kementerian HAM, Sofia Alatas saat membuka kegiatan Bimtek yang diikuti jajaran Kantor Wilayah Kementerian HAM.
“Target ke depan meningkat sehingga Bimtek ini membekali peserta agar mampu menganalisis produk hukum daerah secara tepat. Kami tidak ingin lagi ada keluhan aparatur belum memahami cara melakukan analisis hak asasi manusia,” kata Sofia Alatas saat memberikan sambutan di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2026.
Sofia menjelaskan materi Bimtek disusun bertahap mulai dari pemahaman dasar hak asasi manusia hingga teknik analisis produk hukum daerah. Seluruh materi dirancang memperkuat kemampuan peserta menerapkan perspektif HAM dalam mengkaji substansi setiap regulasi daerah secara komprehensif.
“Dari HAM dasar itu nantinya mengerucut sampai ke substansi tertentu. Sehingga Bapak dan Ibu mengetahui teknis melakukan analisis terhadap produk hukum daerah tersebut,” ucap Sofia.
Menurut Sofia, proses analisis tersebut harus dilakukan secara terpadu dengan Kementerian Hukum. Pasalnya, penyusunan regulasi tidak hanya menitikberatkan pada aspek perancangan, tetapi juga wajib memperhatikan prinsip-prinsip HAM.
“Bapak dan Ibu tetap harus bekerja sama dengan Kementerian Hukum karena mereka dari aspek perancangannya, sedangkan Bapak dan Ibu dari aspek HAM. Keduanya harus sejalan, tidak bisa kita hanya melihat dari aspek hak asasi manusia tanpa memperhatikan aspek perancangan,” ucap Sofia.
Sofia menilai keseimbangan antara teknik perancangan regulasi dan substansi hak asasi manusia menjadi faktor penting menghasilkan kebijakan yang diterima masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai mampu memperkuat kualitas regulasi sekaligus menjawab kebutuhan serta melindungi hak-hak masyarakat secara berkelanjutan.
“Masyarakat memprotes kebijakan karena sering kali hanya aspek perancangannya yang diperhatikan, sementara substansi hak asasi manusia terabaikan. Kebijakan harus menyeimbangkan aspek perancangan dengan perlindungan hak asasi manusia agar dapat diterima masyarakat,” kata Sofia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....