Enam Bansos Cair Agustus 2026, Simak Daftar Penerima Pakai NIK KTP Sekarang
- 02 Agt 2026 09:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) sepanjang Agustus 2026. Program ini, ditujukan untuk menjaga daya beli sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.
- Pada Agustus 2026 ini, sebanyak enam jenis bansos akan dicairkan pemerintah kepada masyarakat yang berhak mendapatkan. Masyarakat bisa melakukan cek daftar penerima enam bansos tersebut, dengan NIK KTP.
- seluruh penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data tersebut, menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) sepanjang Agustus 2026. Program ini, ditujukan untuk menjaga daya beli sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.
Pada Agustus 2026 ini, sebanyak enam jenis bansos akan dicairkan pemerintah kepada masyarakat yang berhak mendapatkan. Masyarakat bisa melakukan cek daftar penerima enam bansos tersebut, dengan NIK KTP.
Melansir laman Kemensos RI, Sabtu, 2 Agustus 2026, seluruh penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data tersebut, menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa uang tunai. Pemerintah juga menyalurkan, bantuan pangan, dukungan pendidikan, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi sosial sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok penerima.
Berikut daftar enam bansos yang cair pada bulan Agustus 2026:
- Program pertama adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini diperuntukkan, bagi keluarga miskin yang memiliki komponen seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas berat.
- Pemerintah juga melanjutkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Bantuan tersebut, bertujuan membantu keluarga penerima memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
- Di sektor pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) tetap diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini, diharapkan dapat membantu anak-anak tetap melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) masih diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. Melalui program ini, pemerintah menanggung pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi penerima manfaat.
- Kementerian Sosial juga terus menyalurkan Bantuan Atensi kepada kelompok rentan. Program tersebut menyasar penyandang disabilitas, lanjut usia, anak terlantar, hingga masyarakat terdampak bencana.
- Selain itu, bantu bantuan pangan berupa beras juga masih disalurkan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Mengacu pada ketentuan pemerintah, seluruh penerima bansos harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka wajib memiliki, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Khusus untuk PKH dan BPNT, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang berada pada kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4. Adapun penerima PBI Jaminan Kesehatan ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap program juga memiliki persyaratan tambahan sesuai tujuan bantuan. Misalnya, penerima PIP harus berstatus sebagai peserta didik, sedangkan penerima Bantuan Atensi ditentukan melalui asesmen petugas sosial.
Berikut cara cek status penerima bansos Agustus 2026:
• Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
• Langkah pertama adalah memasukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai data kependudukan.
• Setelah itu, masukkan kode keamanan (captcha), kemudian klik tombol Cari Data untuk melihat hasilnya.
• Apabila data penerima terdaftar, sistem akan menampilkan informasi kepesertaan bansos.
• Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Pemerintah mengimbau masyarakat segera memperbarui data kependudukan apabila terjadi perubahan kondisi keluarga. Pembaruan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun mekanisme usulan yang telah disediakan.
Daftar Bansos yang Masih Cair Agustus 2026
• Program Keluarga Harapan (PKH)
• Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
• Program Indonesia Pintar (PIP)
• Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
• Bantuan Atensi Kementerian Sosial
• Bantuan Beras Pemerintah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....