BGN Hentikan 261 Pegawai Non-ASN dari SPPG Bermasalah

  • 27 Jul 2026 18:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BGN menghentikan 261 pegawai non-ASN yang terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah.
  • Penghentian tersebut terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
  • BGN menegaskan evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh SPPG akan terus dilakukan untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan 261 pegawai non-ASN yang terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah. Penghentian tersebut terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penertiban terhadap SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, BGN juga menjatuhkan hukuman disiplin berat terhadap sembilan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Sementara itu, 39 ASN lainnya dikenai hukuman disiplin ringan. “Kami menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya,” ujar Sudaryono di Jakarta, Senin 27 Juli 2026.

Sudaryono mengatakan, tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari upaya BGN memperbaiki tata kelola program pemenuhan gizi. Sekaligus memastikan seluruh SPPG menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, BGN juga telah menutup ratusan dapur SPPG yang dinilai bermasalah. Penindakan tersebut dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran dalam operasional dan pengelolaan SPPG.

BGN menegaskan evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh SPPG akan terus dilakukan untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar. Serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Adapun 39 ASN yang melakukan pelanggaran disiplin ringan akan dikenai sejumlah sanksi, mulai dari mutasi, demosi, sanksi administrasi, hingga peringatan. Sudaryono menegaskan, BGN di bawah kepemimpinannya terus berupaya melakukan pembenahan internal, termasuk mencegah perilaku koruptif.

Ia menyebut pengawasan terhadap operasional SPPG harus dilakukan secara menyeluruh. Hal itu mencakup kualitas menu, penyaluran makanan, kondisi dapur, hingga aspek kebersihan.

“Penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur itu bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya, dan memastikan menu yang tersaji itu baik,” katanya. Menurut Sudaryono, Kepala SPPG merupakan pegawai BGN sehingga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses pemenuhan gizi berjalan sesuai standar.

BGN, lanjutnya, juga akan memperkuat keterbukaan, transparansi, komunikasi. Serta melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan program.

“Kami coba selesaikan bagaimana dari sisi keterbukaan, transparansi, komunikasi, pelibatan banyak pihak, pelibatan instansi lain, kementerian lain, lembaga lain, pemda, dinas-dinas. Serta keterlibatan publik dalam mengawasi apakah itu menu, penyaluran, dapur, kebersihan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....