Sudaryono Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola BGN
- 27 Jul 2026 15:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BGN memberhentikan 261 pegawai non-ASN dan memproses sembilan ASN serta PPPK karena pelanggaran.
- Sebanyak 833 dapur MBG disuspensi akibat tidak memenuhi standar higienitas dan sanitasi.
- BGN menyiapkan sistem transparansi agar masyarakat dapat memantau pelaksanaan Program MBG.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmennya membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan melalui penegakan disiplin, penguatan pengawasan, dan peningkatan transparansi.
Sudaryono mengatakan pembenahan difokuskan pada tiga persoalan utama yang sedang dihadapi BGN. Ketiganya meliputi penanganan dugaan korupsi, perbaikan tata kelola MBG, serta penguatan keterbukaan kepada publik.
"Kami menyerahkan penanganan dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum. Kami juga siap membuka seluruh informasi yang dibutuhkan selama proses hukum berlangsung," ujarnya saat konferensi pers di gedung BGN, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Selain itu, BGN memastikan seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan tugas sesuai standar. Menurutnya, kepala SPPG merupakan aparatur negara yang bertanggung jawab menjaga kualitas layanan di setiap dapur.
Per 27 Juli 2026, BGN memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga alih daya. Sebanyak sembilan ASN dan PPPK juga sedang diproses karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Kami juga menemukan 39 pelanggaran disiplin ringan. Seluruhnya akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan," katanya.
BGN turut menjatuhkan sanksi kepada 833 dapur MBG yang tidak memenuhi standar pelayanan. Rinciannya meliputi 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah lainnya.
Sudaryono menjelaskan dapur tersebut disuspensi karena tidak memenuhi standar higienitas, sanitasi, maupun kualitas pelayanan. Dapur yang tidak melakukan perbaikan akan tetap dikenai sanksi sesuai ketentuan.
"Kami tidak akan menoleransi pelanggaran yang membahayakan penerima manfaat. Standar keamanan dan kualitas makanan harus dipenuhi oleh seluruh dapur," ujarnya.
BGN juga tengah menyiapkan sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengawasi pelaksanaan MBG secara langsung. Orang tua nantinya dapat melihat menu makanan, dapur penyedia, hingga kandungan gizi yang diterima anak.
Sudaryono mengingatkan seluruh kepala SPPG agar tidak meminta imbalan kepada mitra maupun yayasan. Ia menegaskan tindakan tersebut termasuk gratifikasi dan akan ditindak tegas apabila terbukti dilakukan.
"Siapa pun yang meminta keuntungan dari mitra akan kami tindak tegas. Jika terbukti melanggar, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan," ucapnya.
Ia menegaskan pembenahan dilakukan untuk menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia. Menurutnya, BGN akan terus memperbaiki tata kelola agar program tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....