Menko Polkam: Kajian Larangan Vape Fokus pada Penyalahgunaan Narkoba
- 23 Jul 2026 23:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Presiden Prabowo membuka peluang melarang total vape yang mengandung atau disalahgunakan untuk narkoba, dengan keputusan menunggu hasil kajian pemerintah.
- Pemerintah masih mengkaji aturan pelarangan vape terkait narkotika, termasuk langkah penindakan yang akan diterapkan.
- Komisi III DPR RI mendukung wacana pelarangan vape jika terbukti menjadi sarana penyalahgunaan narkotika dan pintu masuk narkoba jenis baru.
RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak ragu melarang total rokok elektrik atau vape jika disalahgunakan untuk narkoba. Menko Polkam, Djamari Chaniago mengatakan wacana pelarangan vape yang saat ini dikaji pemerintah hanya yang mengandung narkoba.
"Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas. Oh, (vape) yang berkaitan dengan narkoba," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Kamis, 23 Juli 2026.
Soal kapan penerapan pelarangan vape mengandung narkoba itu, Djamari mengatakan masih menunggu hasil kajian timnya. "Itu biar diurus dulu sama timnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman setuju vape dilarang di Indonesia jika dijadikan untuk menggunakan narkoba. Saat ini, pihaknya masih menunggu kajian untuk pelarangan penggunaan vape.
"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI saya sangat setuju dengan wacana Presiden Prabowo Subianto soal pelarangan total vape di Indonesia. Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru," katanya.
Ia menegaskan Komisi III DPR terus menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk membahas bahaya penggunaan vape tersebut. "Kami melihat ada kecenderungan vape menjadi alat utama penggunaan narkotika jenis baru," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan dalam peringatan Hari Anti Narkotika International di Lido, Bogor. Dalam amanatnya, Prabowo menyampaikan arahan terkait aturan tata kelola rokok elektronik atau vape.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....