BNN: Narkoba 3,37 Ton Diduga Akan Diolah Jadi Cairan Vape
- 03 Jul 2026 02:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BNN mengungkap dugaan modus baru yang digunakan sindikat narkotika internasional dalam menyelundupkan ganja ke Indonesia.
- Sebanyak 3,37 ton kuncup bunga ganja asal Thailand itu diduga akan dijadikan bahan baku cairan isi ulang rokok elektrik atau vape.
- Kasus ini terbongkar melalui operasi gabungan yang berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik.
RRI.CO.ID, Gresik - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap dugaan modus baru yang digunakan sindikat narkotika internasional dalam menyelundupkan ganja ke Indonesia. Hal ini terkait 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diamankan di kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Sebanyak 3,37 ton kuncup bunga ganja asal Thailand itu diduga bukan untuk diedarkan dalam bentuk konvensional. Melainkan akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) sebagai bahan baku cairan isi ulang rokok elektrik atau vape.
Temuan ini diungkap Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto setelah penyidik mendalami barang bukti hasil operasi gabungan bersama. Di antaranya, bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur.
"Berdasarkan hasil pendalaman dan informasi intelijen, kuncup bunga cannabis buds ini akan digunakan sebagai bahan baku menghasilkan ekstrak THC yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang. Atau cartridge rokok elektrik (vape)," kata Suyudi dalam konferensi pers di Gresik, Kamis 2 Juli 2026.
Kasus ini terbongkar melalui operasi gabungan yang berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik. Penyelidikan bermula dari informasi intelijen mengenai sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan koper dan kardus berisi bungkusan plastik berlapis timah. Setelah dibuka, isinya berupa bunga dan batang ganja yang diduga diselundupkan dari Thailand.
Penyidik kemudian melacak kontainer lain yang mengarah ke sebuah gudang di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik. Untuk membongkar jaringan secara utuh, tim gabungan menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan barang bergerak menuju tujuan dengan pengawasan ketat.
Begitu dua truk pembawa muatan tiba di gudang, tim gabungan BNN, Bea Cukai, Polda Jawa Timur, dan Polres Gresik langsung melakukan penggerebekan. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan empat truk serta ratusan kemasan berisi ganja yang tersimpan di dalam 500 koper dan 80 bal kardus.
BNN merinci, 500 koper masing-masing berisi enam bungkus cannabis buds dengan berat sekitar 535 gram per bungkus atau sekitar 1,605 ton bruto. Sementara itu, 80 bal kardus berisi sekitar 3.200 bungkus dengan total berat bruto sekitar 1,766 ton.
"Total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto," ujar Suyudi. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Mereka terdiri atas pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara China yang diduga menguasai gudang penyimpanan di Gresik. BNN juga menduga jaringan ini dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia, yakni warga Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara China berinisial ZL alias J.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan internasional, alur distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Pengungkapan 3,37 ton ganja ini menjadi salah satu penyitaan terbesar yang pernah dilakukan aparat penegak hukum di Indonesia sekaligus mengungkap indikasi pergeseran modus peredaran narkotika menuju produk olahan seperti cairan vape.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....