Barantin Musnahkan MBM Asal Brasil, Tegaskan Zero Tolerance Pelanggaran
- 22 Jul 2026 16:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 12 kontainer Meat and Bone Meal (MBM) asal Brasil yang terbukti mengandung unsur porcine
- Kementerian Pertanian juga telah mencabut persetujuan impor produk MBM terkait dan membekukan sementara empat unit usaha
RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 12 kontainer Meat and Bone Meal (MBM) asal Brasil yang terbukti mengandung porcine. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan hayati, menjamin kehalalan komoditas impor, serta menegakkan aturan karantina.
Terkait hal itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengapresiasi langkah cepat Barantin. Terutama dalam mencegah masuknya komoditas yang tidak memenuhi ketentuan ke Indonesia.
“Saya berharap para pelaku usaha menaati seluruh aturan dan regulasi yang berlaku. Karena hal itu merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata Haikal, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 Juli 2026.
Pemusnahan dilakukan di fasilitas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pemusnahan dilakukan menggunakan metode penguburan terkontrol setelah limbah menjalani proses stabilisasi kimiawi.
Pada tahap ini, MBM dicampur dengan semen portland, fly ash, tanah liat, air, dan reagen pendukung. Sehingga limbah terkunci secara fisik maupun kimia sebelum ditempatkan di lokasi pembuangan akhir yang aman.
Kementerian Pertanian juga telah mencabut persetujuan impor produk MBM terkait dan membekukan sementara empat unit usaha. Hal ini sejalan menunggu klarifikasi dari otoritas Brasil.
“Kami juga telah bersurat kepada 11 negara pemasok MBM agar setiap produk yang diekspor ke Indonesia dilengkapi hasil uji PCR. Sehingga ada jaminan produk tersebut tidak tercampur porcine,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda.
Ia memastikan pemusnahan tersebut tidak akan mengganggu ketersediaan bahan baku pakan ternak nasional. Karena pasokan masih dapat dipenuhi dari negara pemasok lainnya.
“Kebutuhan MBM untuk pakan di Indonesia tidak terlalu besar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Pasokan masih mencukupi karena masih ada negara lain yang menjadi pemasok,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menegaskan pihaknya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap pelanggaran aturan karantina. Menurutnya, seluruh komoditas impor wajib memenuhi persyaratan kesehatan dan kehalalan sebelum beredar di Indonesia.
“Barantin tidak mentoleransi pelanggaran aturan yang ada atau zero tolerance. Seluruh komoditas impor harus memenuhi aspek keamanan dan kehalalan demi melindungi masyarakat Indonesia,” kata Karding.
Ia menjelaskan, pemusnahan ini juga menjadi bukti bahwa komoditas yang ditahan petugas benar-benar dimusnahkan. Tidak ada urusan mau punya siapa bahkan kalau ada indikasi pidana, akan saya bawa ke ranah pidana,” ujar Karding.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....