Mensos dan Menteri PKP Percepat Bedah Rumah Siswa Sekolah Rakyat
- 21 Jul 2026 23:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemensos dan Kementerian PKP mempercepat program renovasi rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat
- Pemerintah menargetkan perbaikan 10 ribu rumah pada 2026, dengan 911 rumah telah memenuhi persyaratan dari sekitar 2 ribu yang diverifikasi
- Kendala utama program meliputi status kepemilikan tanah dan syarat jumlah penerima manfaat dalam satu desa
- Kemensos mengusulkan penyederhanaan persyaratan agar program dapat menjangkau keluarga desil terbawah lebih cepat
- Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan siap mendukung percepatan pelaksanaan sesuai arahan Presiden Prabowo
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sepakat mempercepat pelaksanaan program renovasi rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan melalui sinergi antarkementerian.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan kedua menteri di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin 20 Juli 2026 malam. Program bedah rumah tersebut merupakan salah satu tindak lanjut program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Gus Ipul mengatakan Sekolah Rakyat tidak hanya berfokus pada pendidikan, tetapi juga diintegrasikan dengan berbagai program pemberdayaan bagi keluarga siswa. Salah satunya melalui bantuan perbaikan rumah bagi orang tua peserta didik.
"Anaknya sekolah, orang tuanya diintervensi dengan berbagai program strategis Pak Presiden, pemberdayaan, Penerima Bantuan Iuran (PBI), salah satunya juga adalah renovasi rumah," kata Gus Ipul.
Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan perbaikan 10 ribu rumah orang tua siswa Sekolah Rakyat pada tahun ini. Dari sekitar 2 ribu rumah yang telah diverifikasi, sebanyak 911 rumah dinyatakan memenuhi persyaratan.
Menurut Gus Ipul, terdapat dua kendala utama dalam pelaksanaan program tersebut. Kendala itu meliputi persoalan status kepemilikan tanah dan syarat jumlah penerima manfaat dalam satu desa.
"Pertama, yang dominan ini ya, terkait kepemilikan tanah. Yang kedua karena dia tercecer, hanya satu desa, satu orang, satu keluarga, satu penerima manfaat. Padahal dalam ketentuannya itu kan harus beberapa penerima manfaat di satu desa," ucapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Gus Ipul mengusulkan agar bukti kepemilikan tanah dapat menggunakan surat keterangan dari RT, RW, atau kelurahan setempat. Ia juga mengusulkan agar syarat jumlah minimal penerima manfaat di setiap desa dapat disesuaikan.
"Karena di Sekolah Rakyat itu kan penjangkauan, tidak ada tes akademik, adanya penjangkauan. Nah yang terjangkau itulah yang memang memenuhi syarat untuk bisa sekolah, dan mereka adalah desil paling bawah," katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan dukungannya terhadap percepatan program. Ia menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan Kemensos agar renovasi rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan.
"Karena arahan Presiden itu Sekolah Rakyat adalah program unggulan, dan strategis dari Bapak Presiden Prabowo, dan saya pasti mendukung," ucap Maruarar.
Maruarar menambahkan koordinasi antara Kementerian PKP dan Kemensos akan terus diperkuat agar program perbaikan rumah berjalan lebih cepat dan tepat sasaran bagi keluarga penerima manfaat Sekolah Rakyat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....