MPSI Usulkan Pendekatan Komunikasi dalam Penanganan Pengungsi Papua

  • 16 Jul 2026 18:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • MPSI merekomendasikan pendekatan komunikasi yang transparan dan berbasis fakta sebagai bagian integral penanganan pengungsi Papua, bukan hanya bantuan kemanusiaan atau keamanan.
  • Pemerintah perlu membangun mekanisme verifikasi informasi yang melibatkan tokoh adat, gereja, pemuda, dan organisasi masyarakat sipil yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi di masyarakat.
  • Kepulangan pengungsi harus bersifat sukarela tanpa tekanan, dengan jaminan keselamatan, penerimaan sosial, dan pemenuhan hak-hak dasar, bukan sekadar memenuhi target administratif pemerintah.

RRI.CO.ID, Jakarta - Peneliti Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) mengusulkan pendekatan komunikasi dalam penanganan pengungsi Papua. Pendekatan itu dinilai penting untuk mendukung proses kepulangan warga secara aman dan bermartabat.

Usulan tersebut disampaikan peneliti MPSI, Annas Fitrah Akbar, dalam diskusi publik di Bogor, Rabu, 15 Juli 2026. Menurutnya, penyelesaian krisis tidak cukup mengandalkan bantuan kemanusiaan maupun pendekatan keamanan.

Annas mengatakan pemerintah perlu memperbaiki komunikasi kepada masyarakat sipil. Perbaikan mencakup penggunaan bahasa, pelabelan, dan penyebaran informasi terkait konflik serta kepulangan pengungsi.

Ia menilai bahasa memiliki pengaruh besar terhadap persepsi masyarakat dalam situasi konflik. Pelabelan terhadap kelompok tertentu berpotensi memperbesar ketakutan dan memunculkan stigma.

Menurut hasil riset MPSI, persepsi masyarakat memengaruhi keputusan untuk mengungsi maupun kembali. Rumor dan disinformasi juga dinilai memperburuk rasa tidak aman di tengah warga.

Annas mendorong pemerintah membangun mekanisme verifikasi informasi yang melibatkan berbagai pihak. Tokoh adat, gereja, pemuda, dan organisasi masyarakat sipil dinilai memiliki tingkat kepercayaan tinggi.

"Pemetaan narasi harus menjadi bagian sistem peringatan dini. Kita perlu memahami dampak informasi terhadap keputusan masyarakat untuk mengungsi maupun pulang," kata Annas dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

Ia menilai komunikasi kepulangan harus dilakukan secara transparan, berbasis fakta, dan menghormati hak pengungsi. Informasi mengenai keamanan dan layanan dasar harus disampaikan secara jelas kepada warga.

Annas menegaskan kepulangan pengungsi tidak boleh sekadar memenuhi target administratif pemerintah. Keputusan kembali harus diambil secara sukarela tanpa tekanan maupun intimidasi.

"Masa depan warga sipil Papua tidak boleh dibangun di atas ketakutan. Negara harus menjamin kepulangan yang aman, bermartabat, serta didukung pelayanan dasar," ujar Annas.

Menurutnya, keberhasilan penanganan pengungsi tidak cukup diukur dari jumlah warga yang kembali. Indikator utama adalah keselamatan, penerimaan sosial, dan terpenuhinya hak-hak pengungsi setelah pulang.

MPSI berharap pemerintah mengedepankan narasi pemulihan dibandingkan pendekatan berbasis ancaman. Langkah tersebut dinilai dapat membangun kepercayaan masyarakat dalam proses penanganan pengungsi Papua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....