Menteri PKP: Penanganan Permukiman Kumuh Harus Terpadu

  • 15 Sep 2026 10:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa penanganan permukiman kumuh harus dilakukan secara terpadu, tidak hanya sekadar memperbaiki rumah tetapi juga menata lingkungan secara menyeluruh.
  • Pendekatan penanganan kumuh mencakup lima aspek utama: perbaikan rumah, pengelolaan sanitasi, penanganan sampah, penata ruangan lingkungan, dan penguatan ekonomi masyarakat lokal.
  • Forum diskusi panel kebijakan melibatkan kolaborasi antara kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan sinergi dalam penanganan kawasan kumuh.

RRI.CO.ID, Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan penanganan permukiman kumuh harus dilakukan secara terpadu. Menurutnya, penanganan tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga menata lingkungan, sanitasi, sampah, serta memperkuat ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya tersebut dalam Diskusi Panel Kebijakan Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Jakarta, Senin, 14 September 2026. Forum tersebut melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait dalam penanganan kawasan kumuh.

Dalam forum tersebut, Maruarar memaparkan pengalaman Kementerian PKP menangani kawasan kumuh Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat. Menurutnya, penanganan kawasan tersebut dilakukan menyeluruh melalui perbaikan rumah sekaligus penataan lingkungan.

“Di Menteng Tenggulun ada sekitar 150 rumah yang kita perbaiki. Tetapi bukan hanya rumahnya yang kita perbaiki, lingkungannya, jalannya, hingga pengelolaan sampahnya kita perbaiki,” kata menteri yang akrab disapa Ara tersebut dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 15 September 2026.

Menteri Ara menilai keberhasilan penanganan kawasan kumuh tidak cukup diukur dari perubahan kondisi fisik bangunan. Ia menyebut peningkatan kualitas hidup masyarakat juga harus diperhatikan melalui penguatan ekonomi dan pendampingan usaha warga.

“Kita juga memperbaiki ekonominya. Kita mengajak ladies banker dan PNM untuk memberikan pendampingan kepada UMKM di Menteng Tenggulun,” ujarnya.

Ia mengatakan pendekatan terpadu perlu terus dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor serta keterlibatan berbagai pihak terkait. Menurut Ara, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri menghadapi persoalan kawasan kumuh yang kompleks dan saling berkaitan.

Maruarar menambahkan pemerintah juga terus mendorong penyediaan hunian bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Selain itu, penanganan juga diarahkan kepada masyarakat yang memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, pemerintah mendorong penyediaan hunian melalui berbagai skema, baik hunian tapak maupun vertikal secara subsidi. Sementara bagi yang memiliki rumah, namun rumahnya tidak layak huni, penanganan dilakukan melalui Program Bedah Rumah,” ucap Mentreri Ara.

Ia menjelaskan pembiayaan program perumahan tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia mengatakan pemerintah juga mengembangkan skema creative financing dengan melibatkan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

Dukungan tersebut dapat diarahkan untuk menangani kawasan kumuh secara terpadu seperti Menteng Tenggulun dan Johar Baru. Kolaborasi lintas sektor diharapkan menciptakan kawasan permukiman yang aman, sehat, resik, indah, layak, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono menilai penanganan kumuh membutuhkan perubahan paradigma pembangunan. Menurutnya, penanganan harus bergeser dari pembangunan infrastruktur terpisah menuju pendekatan yang terintegrasi dan terkoordinasi.

“Penanganan permukiman kumuh tidak bisa hanya dikerjakan oleh satu pihak, karena persoalan kawasan kumuh bukan hanya mengenai rumah. Tetapi juga berkaitan dengan air minum, sanitasi, lingkungan, konektivitas, hingga aspek sosial dan ekonomi masyarakatnya,” ujar Menko AHY.

Agus menekankan kawasan permukiman perlu ditangani sebagai satu ekosistem dengan dukungan berbagai infrastruktur dasar. Ia menilai, penguatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan permukiman layak dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....