MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap Mulai 14 Juli
- 14 Jul 2026 23:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- MPLS Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 dimulai bertahap mulai 14 Juli 2026 dalam empat gelombang
- Kemensos menyebut pelaksanaan bertahap dilakukan untuk memastikan ruang kelas, asrama, dan fasilitas siap digunakan
- Sebanyak 101 Sekolah Rakyat mengikuti MPLS dengan jadwal berbeda sesuai kesiapan sarana
- Program persiapan meliputi 19 hari MPLS, matrikulasi, pemeriksaan kesehatan, asesmen psikologis, dan pembinaan kehidupan berasrama
- Kemensos menegaskan penerapan kebijakan nol toleransi terhadap kekerasan, perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual di Sekolah Rakyat
RRI.CO.ID, Jakarta – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 mulai dilaksanakan secara bertahap pada 14 Juli 2026. Kementerian Sosial menerapkan empat gelombang pelaksanaan untuk memastikan seluruh sarana pendidikan dan asrama siap sebelum menerima siswa baru.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pelaksanaan bertahap bukan menunjukkan ketidaksiapan pemerintah. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh fasilitas telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi peserta didik.
"MPLS dimulai bertahap bukan tanda ketidakpastian, tetapi bentuk tanggung jawab. Kami tidak ingin anak-anak datang ke tempat yang sarananya belum benar-benar siap. Setiap titik harus aman dan nyaman sebelum kami menyambut mereka," kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin 13 Juli 2026.
Ia menjelaskan pelaksanaan bertahap didasarkan pada tiga pertimbangan utama. Ketiganya meliputi kesiapan sarana prasarana, keamanan dan kenyamanan siswa, serta ketersediaan utilitas dasar.
Menurut Gus Ipul, ruang kelas, asrama, listrik, air bersih, dan sanitasi harus dipastikan berfungsi sebelum siswa memasuki lingkungan sekolah. Karena itu, sekolah yang belum siap tidak dipaksakan menerima peserta didik.
"Sekolah yang sarananya belum sepenuhnya siap tidak dipaksakan menerima siswa demi keamanan. Ruang kelas, asrama, serta fasilitas pendukung harus dipastikan siap huni sebelum siswa datang," ucapnya.
Sebanyak 101 Sekolah Rakyat akan melaksanakan MPLS dalam empat gelombang. Gelombang pertama diikuti 19 Sekolah Rakyat permanen pada 14 Juli 2026.
Gelombang kedua diikuti 63 Sekolah Rakyat permanen pada 31 Juli 2026. Delapan Sekolah Rakyat rintisan di Jabodetabek memulai MPLS pada 15 Agustus 2026.
Sementara itu, 11 Sekolah Rakyat permanen lainnya memulai MPLS pada gelombang keempat, yakni 31 Agustus 2026. Seluruh gelombang menggunakan kurikulum dan tahapan MPLS yang sama.
Gus Ipul menjelaskan MPLS menjadi bagian dari program persiapan sebelum siswa memasuki pembelajaran reguler. Program tersebut berlangsung sekitar tiga bulan dan dilanjutkan dengan matrikulasi serta kehidupan berasrama.
"MPLS merupakan bagian dari program persiapan yang berlangsung kurang lebih tiga bulan. Setelah MPLS dilanjutkan dengan matrikulasi, kemudian siswa memasuki program pembelajaran reguler dan program keasramaan," katanya.
Program persiapan terdiri atas 19 hari MPLS dan sekitar dua setengah bulan matrikulasi. Selama masa itu, siswa dikenalkan dengan lingkungan sekolah, kurikulum, potensi diri, dan kehidupan di asrama.
Materi MPLS mencakup 36 pembelajaran yang dikelompokkan dalam tujuh tema. Tema tersebut meliputi pengenalan sekolah, pembentukan karakter, literasi, numerasi, kesehatan, perlindungan anak, literasi digital, kedisiplinan, serta pencegahan perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan judi daring.
Seluruh siswa juga akan mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis, asesmen psikologis, dan pemetaan potensi diri. Mereka turut mendapat pendampingan untuk membangun kebiasaan hidup mandiri di lingkungan asrama.
Pada lima hari pertama, Taruna TNI dan Polri akan mendampingi siswa membangun disiplin dan kemandirian. Pendampingan dilakukan dalam aktivitas sehari-hari tanpa mengesampingkan prinsip perlindungan anak.
Gus Ipul menegaskan seluruh rangkaian MPLS dilaksanakan dengan pendekatan ramah anak. Kemensos menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan Sekolah Rakyat.
"Tidak ada kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan maupun intoleransi. Jika terjadi kekerasan, pelakunya langsung diberhentikan. Tidak ada surat peringatan pertama ataupun kedua," ucapnya.
Ia menambahkan Sekolah Rakyat menerapkan sistem "multi-entry" dan "multi-exit". Sistem tersebut memungkinkan siswa bergabung pada waktu berbeda sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....