Pemerintah Mulai Terapkan Gerakan RANA di Pesantren dan Madrasah
- 12 Jul 2026 14:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional RANA di pesantren dan madrasah sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
- Program RANA melibatkan sinergi berbagai kementerian, organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta KPAI untuk menciptakan ruang aman dan nyaman bagi anak.
- Gerakan ini mencakup pencegahan kekerasan fisik, verbal, seksual, dan kekerasan di ruang digital, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan implementasi yang berkelanjutan.
RRI.CO.ID, Depok - Pemerintah mulai mengimplementasikan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA) di lingkungan pesantren dan madrasah. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Pada hari ini kita memulai di ruang satuan pendidikan. Khususnya di bawah Kementerian Agama, yaitu di pesantren dan di madrasah," kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat peluncuran Gerakan Nasional RANA di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Juli 2026.
Pratikno menjelaskan Gerakan Nasional RANA merupakan hasil sinergi berbagai kementerian dan lembaga. Program tersebut juga melibatkan organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Pratikno mentakan pemerintah ingin memastikan setiap anak memperoleh ruang yang aman dan nyaman di berbagai lingkungan. Tidak hanya di sekolah dan pesantren, tetapi juga di keluarga, ruang publik, dan ruang digital.
Ia menegaskan gerakan tersebut harus diwujudkan melalui langkah konkret untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Bentuk kekerasan yang menjadi perhatian meliputi kekerasan fisik, verbal, seksual, hingga kekerasan yang terjadi di ruang digital.
"Anak harus terhindar dari kekerasan. Baik itu kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan seksual, dan juga kekerasan di ruang digital," ujarnya.
Pratikno juga mengapresiasi Pondok Pesantren Al-Hamidiyah yang dinilai telah menerapkan sistem perlindungan anak secara baik. Menurutnya, keberadaan aturan yang jelas, komitmen pimpinan, komite etik, dan mekanisme pengaduan dapat menjadi contoh bagi satuan pendidikan lainnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan ribuan pesantren dan puluhan ribu madrasah di seluruh Indonesia siap mendukung pelaksanaan Gerakan Nasional RANA. Ia berharap gerakan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghapus kekerasan terhadap anak.
"Mudah-mudahan hari-hari akan datang tidak ada lagi cerita kekerasan di ruang sekolah. Di ruang kelas, di ruang publik, di ruang keluarga, di ruang manapun juga," kata Nasaruddin.
Pemerintah menyatakan Gerakan Nasional RANA merupakan implementasi berbagai kebijakan pemerintah. Termasuk RPJMN dan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi berharap Gerakan Nasional RANA tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Seluruh elemen masyarakat, kata Arifah, perlu terlibat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak di seluruh Indonesia.
"Kami berharap ini bukan sekadar program, tetapi membangun kesadaran kita semua di seluruh Indonesia. Agar anak-anak kita benar-benar merasa nyaman dan aman," ujar Arifah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....