Fakta-Fakta Polisi Temukan 74 Kilogram Emas di Brankas Rumah Kawasan Sentul
- 09 Jul 2026 09:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kortastipidkor Polri menemukan brankas berisi 74 kilogram emas batangan di rumah kawasan Sentul City.
- Penyidik menyita USD4.767.300 (Rp77,6 miliar), SGD14.083.800 (Rp179,4 miliar), dan Rp100 juta.
- Total estimasi nilai barang bukti yang ditemukan mencapai sekitar Rp476 miliar.
RRI.CO.ID, Bogor - Kortastipidkor Polri menemukan brankas berisi emas batangan dan uang tunai saat menggeledah rumah di Sentul City. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rumah tersebut berada di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyidik menemukan brankas yang disembunyikan di balik dinding rumah mewah tersebut.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan brankas berisi tujuh koper. Seluruh koper kemudian dibuka di hadapan penyidik untuk kepentingan pemeriksaan.
"Penyidik menemukan sebuah brankas yang terkunci. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper," ujarnya kepada wartawan, Bogor, Kamis, 9 Juli 2026.
Totok menjelaskan penyidik menemukan emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai rupiah. Seluruh barang bukti diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Barang bukti terdiri atas 74 kilogram emas batangan, USD4.767.300 (Rp77,6 miliar), SGD14.083.800 (Rp179,4 miliar), serta Rp100 juta. Estimasi keseluruhan barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar.
"Estimasi keseluruhan barang bukti mencapai sekitar Rp476 miliar. Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan penyitaan," katanya.
Selain emas dan uang, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, dan foto keluarga. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang bukti.
Totok mengatakan penyidik masih mendalami identitas pemilik rumah beserta keterkaitan seluruh barang bukti. Pendalaman dilakukan untuk memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.
"Penggeledahan dan proses pembuktian masih terus berlangsung. Penyidik masih mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan," ujarnya.
Hingga kini, penyidik belum menetapkan maupun mengamankan pihak terkait dalam penggeledahan tersebut. Penyidikan akan terus dikembangkan berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan para saksi.
Penggeledahan rumah di Sentul menjadi bagian penyidikan yang juga menyasar sejumlah lokasi lainnya. Sebelumnya, penyidik menggeledah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....