Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara
- 09 Jul 2026 06:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi III DPR RI mendukung penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara yang ditangani Kortastipidkor Polri.
- Abdullah meminta Polri mengusut seluruh pihak, termasuk regulator, yang diduga terlibat dalam perkara.
- Mengusung konsep sport, tourism, dan humanity dalam satu kegiatan
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi III DPR RI mendukung penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara yang memicu blackout di Sumatra. Kasus tersebut diduga merugikan negara hingga Rp5 triliun selama enam tahun pelaksanaannya.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Penyidikan dinilai menjadi langkah penting memperbaiki tata kelola sektor energi nasional.
"Investigasi dugaan korupsi batu bara harus menjadi awal reformasi penanganan korupsi sektor strategis. Polri harus mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan dugaan penyimpangan hukum yang melibatkan dua perusahaan pemasok batu bara.
Penyidik menduga pelaku memanipulasi dokumen dan kuantitas batu bara yang dipasok kepada pembangkit listrik tenaga uap. Dugaan penyimpangan tersebut menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai kondisi pasokan sebenarnya.
"Langkah Polri patut diapresiasi dan harus dibarengi penindakan terukur. Usut juga pihak regulator, bukan hanya perusahaan swasta," ujarnya.
Abdullah menilai korupsi sektor energi memiliki pola kejahatan yang semakin kompleks dan terorganisasi. Menurutnya, penyidikan harus mampu membongkar seluruh jaringan yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung bertahun-tahun.
Legislator fraksi PKB ini mendorong penyidik menerapkan pendekatan follow the money dan follow the assets dalam perkara tersebut. Pendekatan tersebut dinilai mampu mengungkap aktor intelektual serta penerima manfaat utama hasil kejahatan.
"Pendekatan itu penting untuk memberikan efek jera. Negara juga dapat memulihkan kerugian secara lebih optimal," katanya.
Selain itu, Abdullah mendorong Polri memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan, PPATK, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kolaborasi diperlukan melalui Joint Financial Crime Investigation pada perkara korupsi sektor energi.
Ia juga meminta pemerintah menyusun profil risiko korupsi sektor energi sebagai langkah pencegahan. Pencegahan dinilai harus dibangun berdasarkan analisis risiko sebelum muncul kerugian negara yang lebih besar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....