Polres Kutai Timur Ringkus Pelaku Pencurian Berantai di Rumah Kos

  • 08 Jul 2026 18:52 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pelaku mengaku mencuri karena alasan ekonomi dan untuk bermain judi daring.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat pada lokasi pencurian lainnya.
  • Polres Kutai Timur menangkap pelaku pencurian berantai di rumah kos kawasan Sangatta Utara.

RRI.CO.ID, Sangatta - Polres Kutai Timur menangkap pelaku pencurian berantai yang beraksi di sejumlah rumah kos kawasan Sangatta Utara. Pelaku diduga melakukan aksinya karena alasan ekonomi sekaligus memenuhi kebutuhan bermain judi daring.

Pengungkapan dilakukan Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Sangatta Utara. Polisi bergerak setelah menerima laporan korban terkait dua aksi pencurian di rumah kos.

Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Rangga Asprilla Fauza menjelaskan pencurian pertama terjadi pada 10 Juni 2026. Korban kehilangan dua telepon genggam setelah meninggalkan kamar kos dalam keadaan kosong.

"Rekaman kamera pengawas memperlihatkan seorang pria memantau rumah kos terlebih dahulu. Pelaku kemudian melancarkan aksinya ketika situasi dinilai aman," ujarnya dikutip keterangan tertulis, Selasa, 7 Juli 2026.

Beberapa pekan kemudian, korban kembali kehilangan satu telepon genggam dan sebuah tablet dari kamar kosnya. Rekaman kamera pengawas kembali memperlihatkan pelaku memasuki lokasi saat rumah dalam keadaan kosong.

Tim gabungan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Penyidik selanjutnya menganalisis identitas pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi.

Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Jalan A. W. Syahranie, Sangatta, bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Tersangka kemudian dibawa ke Markas Polres Kutai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku mengaku mencuri karena alasan ekonomi. Uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi daring," katanya.

Polisi turut menyita dua telepon genggam, satu tablet, dan satu telepon genggam dalam kondisi rusak. Penyidik juga mengamankan satu sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan pelaku.

Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi kerja cepat tim dalam mengungkap perkara tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu menjadi wujud komitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Macan dan Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara. Masyarakat segera melapor apabila mengetahui tindak pidana," ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa tersangka secara intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....