Kapolri Anugerahkan KPLB Anumerta kepada Tiga Personel Polres Katingan
- 08 Jul 2026 02:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat mengungkap kasus peredaran narkotika.
- Kapolri menganugerahkan KPLB Anumerta sebagai penghormatan atas pengabdian ketiga personel
- Polri memastikan penyelidikan berlanjut dan seluruh hak keluarga korban dipenuhi.
RRI.CO.ID, Jakarta - Polri berduka atas gugurnya tiga personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan saat memberantas peredaran narkotika. Kapolri menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian ketiganya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya ketiga personel tersebut. Menurutnya, pengorbanan mereka menjadi teladan bagi seluruh anggota Polri.
"Polri menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang mengorbankan jiwa demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujarnya di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Johnny mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk penghormatan negara kepada personel yang gugur saat bertugas. Penghargaan itu diberikan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian mereka kepada bangsa.
"KPLB Anumerta merupakan penghormatan negara atas jasa dan pengabdian almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan," katanya.
Selain memberikan penghormatan, Polri memastikan proses hukum terus berjalan secara profesional dan transparan. Penyidik juga akan memenuhi hak keluarga ketiga personel sesuai ketentuan yang berlaku.
"Polri berkomitmen mengusut seluruh rangkaian peristiwa ini secara profesional. Kami memastikan hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai tanggung jawab institusi," ujarnya.
Sebagai informasi, peristiwa bermula setelah Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei. Informasi tersebut diterima dari masyarakat pada Rabu, 1 Juli 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi terduga pelaku berinisial BIO sebagai target operasi. Terduga diketahui merupakan residivis dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut, tim bergerak menuju lokasi pada Kamis dini hari. Setibanya di lokasi, personel dibagi menjadi dua kelompok untuk melaksanakan penangkapan.
Saat proses penangkapan berlangsung, petugas mendapat perlawanan menggunakan senjata tajam dari lokasi kejadian. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan sebelum mengambil tindakan terukur demi melindungi keselamatan personel.
Namun, situasi berubah ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga berdatangan ke lokasi kejadian. Mereka diduga menyerang petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya.
Menghadapi situasi tersebut, tim Satresnarkoba berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan personel tambahan. Bantuan kemudian datang dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.
Akibat penyerangan tersebut, sembilan personel berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian dengan selamat. Namun, tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika.
Ketiga personel tersebut ialah Ipda Anumerta Yudhie, Aipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. Kapolri menetapkan KPLB Anumerta kepada ketiganya mulai berlaku Minggu, 5 Juli 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....