Apkasi Desak Revisi UU Pemda untuk Perkuat Kemandirian Fiskal Kabupaten

  • 03 Jul 2026 00:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Apkasi mendesak revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  • Revisi dinilai penting untuk memperkuat otonomi dan kemandirian fiskal pemerintah kabupaten.
  • Wamendagri Bima Arya meminta kepala daerah berinovasi menghadapi pengetatan Transfer Keuangan Daerah.

RRI.CO.ID, Lubuk Pakam - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Revisi dinilai penting untuk memperluas ruang otonomi daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal pemerintah kabupaten di tengah semakin terbatasnya ruang anggaran daerah.

Desakan tersebut mengemuka dalam Forum Dialog Otonomi Daerah bertema "Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Optimalisasi Sumber Pendapatan Daerah". Forum ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan HUT ke-26 Apkasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis, 2 Juli 2026.

Forum dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan dihadiri ratusan peserta. Di antaranya, para bupati, wakil bupati, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dari berbagai kabupaten di Indonesia.

Dalam sambutannya, Bima Arya mengatakan kepala daerah saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain menjalankan program prioritas nasional dan memenuhi janji politik kepada masyarakat, pemerintah daerah juga harus beradaptasi dengan dinamika ekonomi global, pengetatan fiskal, hingga perkembangan teknologi informasi dan media sosial.

"Setiap pemimpin ada ujiannya dan tiap ujian ada pemimpinnya. Kini kepala daerah diuji dengan pengetatan Transfer Keuangan Daerah (TKD), sehingga dibutuhkan inovasi dalam mengelola pembangunan," kata Bima.

Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan dua agenda besar agar Indonesia menjadi negara maju, yakni keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap) dan memanfaatkan bonus demografi. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program nasional.

Bima menilai Apkasi dapat menjadi wadah bagi pemerintah kabupaten untuk saling berbagi pengalaman dan mereplikasi praktik-praktik terbaik (best practices). Khususnya, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencari alternatif pembiayaan pembangunan.

Sementara itu, Ketua Umum Apkasi yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menegaskan bahwa penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi kebutuhan mendesak agar pemerintah kabupaten mampu menjalankan kewenangannya secara optimal.

Menurutnya, pemerintah kabupaten merupakan ujung tombak pelaksanaan berbagai program nasional yang langsung menyentuh masyarakat. Mulai dari ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, hingga pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bursah menambahkan, usulan revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 telah disiapkan melalui kerja sama Apkasi dengan Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil forum diskusi kelompok terfokus (FGD) yang melibatkan pemerintah kabupaten dari berbagai daerah.

"Bagi kami, revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 bukan sekadar perubahan norma hukum, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan desentralisasi setelah lebih dari satu dekade berjalan. Keragaman karakteristik daerah membutuhkan kebijakan otonomi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masing-masing wilayah," ujar Bursah.

Ia berharap DPR dan pemerintah menjadikan rekomendasi yang disampaikan pemerintah kabupaten sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan revisi undang-undang. Terutama, untuk memperjelas pembagian kewenangan dan memperluas ruang inovasi bagi daerah.

Selain membahas isu kebijakan, penyelenggaraan forum nasional tersebut juga memberikan dampak ekonomi bagi Kabupaten Deli Serdang sebagai tuan rumah. Kehadiran ratusan peserta mendorong peningkatan aktivitas sektor perhotelan, transportasi, kuliner, serta pelaku UMKM setempat.

Forum Dialog Otonomi Daerah juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh serta perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Basarin Yunus Tanjung.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....